INFOKU, BLORA – Klaim jumlah
sesuai kebutuhan, pemkab Blora usulkan kuota rekrutmen pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.101 formasi.
Padahal, kuota tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) lebih banyak, yakni 2.188 formasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberdayaan dan Informasi Kepegawaian
(PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Achmad Toha mengatakan, usulan
kuota PPPK tahun ini lebih sedikit dari kuota diberikan kementerian yakni sebanyak
2.101 formasi.
Meliputi 1.033 formasi guru, 550 formasi tenaga kesehatan, serta 518 tenaga
teknis.
“Meskipun berbeda dari kuota diberikan, kami yakin usulan tersebut
diakomodir pemerintah pusat,” jelasnya kepada wartawan kemarin.
Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik
Berdasar PMK tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum
bagian dana alokasi umum ditentukan total PPPK tahun ini 2.188 formasi untuk
Blora.
Pada PMK juga dialokasikan jabatan fungsional guru 2.063 formasi dan tenaga
kesehatan 125 formasi. Tidak ada alokasi untuk tenaga teknis.
Dia beralasan mengusulkan dalam rekrutmen tahun ini karena tenaga teknis
banyak dibutuhkan.
“Jabatan untuk tenaga teknis dibutuhkan. Setelah beberapa tahun moratorium
pengangkatan pegawai ASN, saat ini banyak OPD kekurangan tenaga pelaksana,”
ungkapnya.
Baca juga : Ternyata Rp 96 Miliar Untuk Gaji dan Tunjangan PPPK
Meski sudah mengusulkan formasi, pihaknya mengaku masih belum bisa
memastikan skema tes ataupun penilaian akan diberlakukan seleksi PPPK. Pihaknya
masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian pusat.
“Apakah akan tetap tes CAT (computer assisted test), bisa menggunakan hasil tes CAT pada periode sebelumnya, ataukah menggunakan skema baru yang lain dari sebelumnya,” tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment