INFOKU, BLORA – Ada tiga kepala
desa (kades) di Blora mengajukan surat permohonan pengunduran diri.
mereka beralasan ingin maju di pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan.
Padahal jabatan mereka berakhir 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora telah menyiapkan penjabat (Pj) kades untuk mengisi kekosongan itu.
Sekretaris DPMD Blora Dwi Edy Setyawan membeberkan, tiga kades itu adalah
Kades Kalinanas, Kades Ngapus Kecamatan Japah dan Kades Sendangwungu Kecamatan
Banjarejo.
“Hari Rabu dua kades mengajukan pengunduran diri, ketambahan lagi hari ini
satu, Kades Ngapus,” ujarnya.
Dwi mengatakan, tiga kades yang mengajukan pengunduruan diri itu belum
habis masa jabatanyam padahal SK ketiganya habis pada 2025.
Baca juga : ASN, TNI, Polri, Kades, Perades, Harus Mundur bila Nyaleg
Namun keputusan kades tersebut belum final. DPMD masih menunggu hingga 14
Mei mendatang. Selain itu, juga perlu menunggu disposisi dari Bupati.
Dia melanjutkan, nantinya kekosongan jabatan kades yang ditinggal terjun
pileg tersebut akan diisi oleh (Pj). PJ berasal dari aparatur sipil negara
(ASN) pemkab.
“Masa jabatan masih sekitar dua tahun empat bulan. Jadi, akan diisi Pj
terlebih dulu. Berbeda ketika masa jabatan tinggal setahun, kemungkinan akan
diadakan pilkades,” jelasnya.
Baca juga : Perbaikan Drainase Sorogo Akan Telan Biaya Rp 2 Miliar
Dalam konfirmasinya, Kades Ngapus Akhmad Supaedi membenarkan jika dirinya
telah mengajukan permohonan pengunduran diri menjadi kades kemarin (10/5).
Pengunduran diri itu karena ia bakal ikut dalam pileg 2024 mendatang. Pihaknya
juga masih menunggu kepastian dari Bupati.
“Ini baru permohonan, disetujui atau tidak nanti menunggu keputusan Pak Bupati. Di pusat juga menunggu keputusan terbuka atau tertutup,” terangnya.
Supaedi menjelaskan, jabatan yang diembannya habis pada 2025 mendatang. Ia
mengaku telah menimbang peluang maju menjadi salah satu calon legislatif pada
dapil empat.
Ini juga masih mempertimbangkan persaingan di dapil 4 cukup banyak,’
terangnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment