Final ..... Daftar Pemilih 705.586 Jiwa

 

INFOKU, BLORA – Kemarin, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Hasil rekapitulasi DPSHP sebanyak 705.586 pemilih. Angka tersebut berkurang dengan jumlah DPS awal yakni 707.657 pemilih. Terhitung, ada pengurangan 2.071 jiwa pada hasil rekapitulasi tersebut.

Foto : IST

Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Blora Heni Rina Minarti mengatakan, tahapan rekapitulasi ini pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) lebih banyak daripada pemilih baru. Diketahui, pengurangan jumlah pemilih atau jumlah pemilih TMS karena beberapa faktor.

Seperti pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, masih di bawah umur, serta pindah domisili.

“Untuk yang jumlah pemilih TMS  sebanyak 2.701. Sedangkan, pemilih baru 630. Total ada pengurangan 2.071 pemilih,’’ ungkapnya.

Baca juga : Ingin Jadi Anggota DPRD Blora, Kades Ngapus, Kades Kalinanas, Kades Sendangwungu Akan Mengunduran Diri

Terdapat masukan-masukan dari pihak PPK pada pleno tersebut. Masukan ditindaklanjuti KPU.

Dia mengatakan, data pemilih TMS disampaikan Bawaslu Blora semuanya sudah tidak ada dalam data di KPUK. Dan pemilih baru disampaikan Bawaslu sudah ada dalam daftar pemilih.

Serta, untuk pemilih ubah yang disampaikan Bawaslu juga sudah sesuai dengan data KPU.

“Ada masukan terkait jumlah pemilih TMS di beberapa PPK. Sebelumnya disampaikan saat pleno di PPK. Namun, baru ditindaklanjuti saat pleno ini. Semua data sudah aman dan sinkron dengan dipaparkan Bawaslu,’’ jelasnya.

Baca juga : ASN, TNI, Polri, Kades, Perades, Harus Mundur bila Nyaleg

Diketahui, pada DPSHP tersebut terdapat 707.657 pemilih. Dalam jumlah tersebut masih didominasi perempuan dengan total 355.563 pemilih. Sedangkan, pemilih laki-laki 350.023 jiwa. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments