INFOKU, BLORA – Kemarin, Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora telah menggelar rapat pleno
terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu
2024.
Hasil rekapitulasi DPSHP sebanyak 705.586 pemilih. Angka tersebut berkurang dengan jumlah DPS awal yakni 707.657 pemilih. Terhitung, ada pengurangan 2.071 jiwa pada hasil rekapitulasi tersebut.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Blora
Heni Rina Minarti mengatakan, tahapan rekapitulasi ini pemilih tidak memenuhi
syarat (TMS) lebih banyak daripada pemilih baru. Diketahui, pengurangan jumlah
pemilih atau jumlah pemilih TMS karena beberapa faktor.
Seperti pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, masih di bawah umur, serta
pindah domisili.
“Untuk yang jumlah pemilih TMS sebanyak 2.701. Sedangkan, pemilih
baru 630. Total ada pengurangan 2.071 pemilih,’’ ungkapnya.
Terdapat masukan-masukan dari pihak PPK pada pleno tersebut. Masukan
ditindaklanjuti KPU.
Dia mengatakan, data pemilih TMS disampaikan Bawaslu Blora semuanya sudah
tidak ada dalam data di KPUK. Dan pemilih baru disampaikan Bawaslu sudah ada
dalam daftar pemilih.
Serta, untuk pemilih ubah yang disampaikan Bawaslu juga sudah sesuai dengan
data KPU.
“Ada masukan terkait jumlah pemilih TMS di beberapa PPK. Sebelumnya
disampaikan saat pleno di PPK. Namun, baru ditindaklanjuti saat pleno ini.
Semua data sudah aman dan sinkron dengan dipaparkan Bawaslu,’’ jelasnya.
Baca juga : ASN, TNI, Polri, Kades, Perades, Harus Mundur bila Nyaleg
Diketahui, pada DPSHP tersebut terdapat 707.657 pemilih. Dalam jumlah
tersebut masih didominasi perempuan dengan total 355.563 pemilih. Sedangkan,
pemilih laki-laki 350.023 jiwa. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment