BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta

 

INFOKU, BLORATangkapan layar obrolan direktur Blora Patra Energi (BPE) direspons komisaris Sugianto Lilik.

Sugianto mengaku pihaknya mendapat ancaman dari oknum wartawan agar memberikan sejumlah uang.

Jika tidak, oknum wartawan itu akan membeberkan permasalahan sumur minyak tua Ledok.

“Kami mendapat intimidasi dan mengganggu kinerja BPE sendiri. Hal ini sangat disayangkan karena mencoreng nama baik wartawan dan media lainnya. Uang itu dalam ancamannya digunakan untuk operasional kantor medianya,’’ ungkapnya dalam keterangan pada pers.

Sugianto menjelaskan, tidak ada permasalahan yang pihaknya tutup-tutupi terkait sumur tua Ledok.

Memang ada segelintir penambang yang titik koordinatnya tidak sesuai dengan aturan.

Baca juga : Sekitar Rp 2,26 Miliar, Upah Pekerja Migas Belum Terbayar

Namun masih bisa ditoleransi dan tidak menjadi permasalahan yang krusial.

Dia mengakui sudah merealisasikan tuntutan dan ancaman oknum wartawan tersebut. Nominalnya sesuai dengan yang disebutkan, yakni Rp 50 juta.

“Sudah diberikan gunanya agar masalah cepat selesai dan tidak mengganggu kinerja kami. Selain itu, agar nantinya tidak mengganggu investor yang akan masuk ke Blora. Kami akui masih perlu banyak investor,’’ jelasnya.

DPRD Bakal Panggil BPE

Terkait hal ini DPRD Blora bakal panggil direktur dan jajaran Blora Partra Energi (BPE) pekan depan.

Hal ini terkait beredarnya laporan internal Direktur BPE Blora Tri Harjianto.

Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan, polemik terjadi di PT BPE perlu ada penjelasan dari jajaran direksi BPE.

Baca juga : Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan Didalami Polisi

Meski BPE menunjukkan tren cukup baik terkait pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami akan panggil dengan formasi lengkap pada Senin (8/5). Kami mintai keterangan bagaimana persoalannya supaya jelas,” ungkapnya kemarin (2/5).

Yuyus menjelaskan, beberapa hal bakal dipertanyakan terkait rencana kerja dan anggaran (RKA).

Menurutnya, misal ada proposal pemberian hibah, harus jelas peruntukannya.

Karena anggaran dikelola merupakan milik daerah, tentu juga uang rakyat. Pihaknya juga akan menanyakan terkait penyertaan modal.

Sementara, Direktur BPE Tri Harjianto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler belum memberikan jawaban. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments