INFOKU, BLORA – Tangkapan layar
obrolan direktur Blora Patra Energi (BPE) direspons komisaris Sugianto Lilik.
Sugianto mengaku pihaknya mendapat ancaman dari oknum wartawan agar memberikan sejumlah uang.
Jika tidak, oknum wartawan itu akan membeberkan permasalahan sumur minyak
tua Ledok.
“Kami mendapat intimidasi dan mengganggu kinerja BPE sendiri. Hal ini
sangat disayangkan karena mencoreng nama baik wartawan dan media lainnya. Uang
itu dalam ancamannya digunakan untuk operasional kantor medianya,’’ ungkapnya
dalam keterangan pada pers.
Sugianto menjelaskan, tidak ada permasalahan yang pihaknya tutup-tutupi
terkait sumur tua Ledok.
Memang ada segelintir penambang yang titik koordinatnya tidak sesuai dengan
aturan.
Baca juga : Sekitar Rp 2,26 Miliar, Upah Pekerja Migas Belum Terbayar
Namun masih bisa ditoleransi dan tidak menjadi permasalahan yang krusial.
Dia mengakui sudah merealisasikan tuntutan dan ancaman oknum wartawan
tersebut. Nominalnya sesuai dengan yang disebutkan, yakni Rp 50 juta.
“Sudah diberikan gunanya agar masalah cepat selesai dan tidak mengganggu
kinerja kami. Selain itu, agar nantinya tidak mengganggu investor yang akan
masuk ke Blora. Kami akui masih perlu banyak investor,’’ jelasnya.
DPRD Bakal Panggil BPE
Terkait hal ini DPRD Blora bakal panggil direktur dan jajaran Blora Partra
Energi (BPE) pekan depan.
Hal ini terkait beredarnya laporan internal Direktur BPE Blora Tri
Harjianto.
Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan, polemik terjadi di PT
BPE perlu ada penjelasan dari jajaran direksi BPE.
Baca juga : Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan Didalami Polisi
Meski BPE menunjukkan tren cukup baik terkait pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami akan panggil dengan formasi lengkap pada Senin (8/5). Kami mintai
keterangan bagaimana persoalannya supaya jelas,” ungkapnya kemarin (2/5).
Yuyus menjelaskan, beberapa hal bakal dipertanyakan terkait rencana kerja
dan anggaran (RKA).
Menurutnya, misal ada proposal pemberian hibah, harus jelas peruntukannya.
Karena anggaran dikelola merupakan milik daerah, tentu juga uang rakyat.
Pihaknya juga akan menanyakan terkait penyertaan modal.
Sementara, Direktur BPE Tri Harjianto saat dikonfirmasi wartawan melalui
sambungan seluler belum memberikan jawaban. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment