INFOKU, BLORA – Setelah
dilanda permasalahan dengan uang tutup mulut sebesar Rp. 50 juta, akhirnya Direktur
utama (Dirut) Blora Patra Energi (BPE) Tri Harjianto akhirnya mengundurkan
diri.
Itu dilakukannya saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar kemarin (4/5) di Gedung Sekretariat Daerah. Kekosongan kursi dirut kemudian diisi pelaksana tugas (plt). Bupati menunjuk Direktur Operasional Prima Segara untuk menjabat Plt Dirut BPE.
Pengunduran diri Tri Harjianto sebagai Dirut BPE ditengarai usai kemelut
yang terjadi di BPE. Salah satunya ramai isu terkait dengan Sumur Tua Ledok.
Sayangnya, Tri Harjianto saat dikonfirmasi usai RUPS belum memberikan
jawaban.
Sehingga, alasan dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang
diembannya belum jelas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Prima Segara membenarkan dirinya menjabat
Plt Dirut BPE.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Dia mengatakan, dalam mengemban amanah bakal lebih fokus untuk membuat BPE
Blora lebih baik lagi.
Pihaknya juga berencana membuat kondisi perusahaan milik daerah itu lebih
kondusif dan sinergi dengan awak media.
“Kami akan membina hubungan baik dengan pers. Kami sadar kami bagian dari
Blora, kita cari makan di sini. Maka kita jaga Blora dengan baik,” katanya.
RUPS BPE kemarin (4/5) ada dua agenda. Yakni pembahasan rencana kerja 2023
dan diterimanya surat pengunduran diri Tri Harjianto sebagai Dirut BPE.
Baca juga : Sekitar Rp 2,26 Miliar, Upah Pekerja Migas Belum Terbayar
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi membenarkan
bahkan pemkab menyarankan penyelesaian masalah BPE dilakukan dalam RUPS. Tentu
melibatkan pengawasan dari para komisaris BPE.
“BPE ini BUMD, maka saya sarankan untuk di rups saja,” terangnya kepada pers.
DPRD Blora juga berencana memanggil jajaaran direksi dan komisaris BPE pada
Senin (8/5) depan. Itu untuk dimintai klarifikasi persoalan yang melilit BPE
akhir-akhir ini. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment