INFOKU, BLORA – Data yang
didapat ternyata angka tuberculosis (TBC) di Blora masih
tinggi. Periode Januari-Maret tahun ini sudah ada 222 kasus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora meminta semua pihak ikut mencegah persebarannya. Sebab, TBC termasuk penyakit menular endemik yang berbahaya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes Blora Joko Budi
Heri Santoso mengatakan, selama 2022 lalu tercatat ada 1.269 kasus. Target
penurunannya sebesar 1.750 kasus
Heri, melanjutkan, warga yang teridentifikasi TBC bisa melakukan pengobatan
gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Pengobatan dilakukan dengan jenjang waktu sekitar 6 bulan. Saat pengobatan,
pihaknya menganjurkan untuk membersihkan lingkungan agar masa pengobatan cepat
membuahkan hasil.
Baca juga : Waduh ..... Akibat Keteledoran Administratif, SK Plt Lurah Sonorejo Ganda
“Selain diobati, juga mendeteksi kontak yang rawan tertular. Seperti
keluarga terdekat yang disebut identifikasi kontak. Setelah sembuh, kami masih
pantau dan memberikan arahan untuk menjaga pola hidup sehat agar penyakit
tersebut tidak kembali lagi,’’ tuturnya pada media.
Heri menambahkan,TBC menyerang segala usia. Mayoritas pengidap penyakit
tersebut adalah orang usia dewasa.
Hal tersebut disebabkan karena program imunisasi di masa lampau masih
kurang maksimal.0 Sehingga orang dewasa saat ini mudah terserang penyakit
tersebut.
Saat ini, dinkes, tengah mengupayakan untuk mencegah penularan melalui
imunisasi kepada bayi. Itu agar bayi tidak mudah tertular penyakit tersebut.
Baca juga : Diduga LPj Tidak Sesuai, Kejari Selidiki Anggaran Honorarium DPRD
Selain itu, untuk tingkat kabupaten atau kota, TBC termasuk perhatian
khusus dalam standar pelayanan minimal (SPM). Sebab, termasuk penyakit menular
endemik yang berbahaya.
“Selain imunisasi sejak dini, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pola-pola yang perlu dilakukan jika teridentifikasi TBC,’’ ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment