Tiga kali Mangkir dari Panggilan Kejari. Mantan Kades Kedungbacin Jadi DPO

 

INFOKU, BLORA  – Rasmo mantan Kepala Desa (Kades) Kedungbacin, Kecamatan Todanan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Hal itu dilakukan setelah Rasmo tiga kali mangkir dari panggilan Kejari. Rasmo dipanggil untuk diperiksa atas dugaan kasus korupsi dana desa (DD) 2018-2019.

Foto : IST

Penyidik masih fokus melakukan pencarian tersangka. Sehingga, belum belum menentukan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain atau tidak.

“Itu (dugaan keterlibatan pihak lain, red) menjadi kewenangan penyidik untuk menjelaskan materi penyidikan,’’ ujar Kasi Intel Kejari Blora Djatmiko kemarin (2/4).

Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades

Djatmiko menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Rasmo sebagai DPO sejak 28 Maret lalu. Itu setelah tiga kali dilayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka tidak ditanggapi. Bukti yang dipegang penyidik sudah kuat adanya dugaan korupsi.

Baca juga : Sekitar Rp 9 Juta tambahan Biaya Bagi CJH Lunas Tunda 2022

“Penyidik sudah datang ke rumahnya menyampaikan panggilan juga secara patut sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan,’’ paparnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kejari melakukan ekspos dan menemukan sejumlah alat bukti, untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Akibat dugaan korupsi yang dilakukan mantan kades tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 400 juta rupiah.

Baca Juga : 2.975 Petugas Pantarlih Belum Terima Honor dari KPUK

“Intinya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa untuk kegiatan fisik pada Tahun 2018-2019, belum selesai namun di laporan 100 persen,’’ paparnya.

Untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, sejumlah pihak mulai camat, perangkat desa, dan kepala desa yang saat ini menjabat telah dimintai keterangan

“Camat Todanan dari beberapa periode, selanjutnya perangkat desa dan juga kepala desa yang baru, juga sudah kami mintai keterangan,’’ pungkasnya. (Endah/IST)




Post a Comment

0 Comments