INFOKU, BLORA – Jelang Lebaran uji tera dilakukan di stasiun bahan bakar umum (SPBU) Bangkle dan SPBU Jepon.
Pengecekan takaran dilakukan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Blora ini untuk melindungi
konsumen mendapat bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran dan tidak terjadi
kecurangan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora Indah Yuniatik mengatakan,
hari pertama belum menemukan kecurangan pihak SPBU dalam transaksi BBM.
Baca juga : Dugaan Pungli Pasar Wulung Randublatung Berlanjut, 7 Pedagang & Pembeli Kios Diperiksa
Hasil temuan di SPBU masih aman meski ada sedikit kesalahan dilakukan pihak
SPBU. Sesuai toleransi batas kesalahan yaitu kurang lebih 0,5 persen.
“Contohnya, temuan tadi kami ambil 20 liter di SPBU Bangkle. Jika terbukti
kesalahan atau kecurangan batas takarannya yaitu 100 mililiter. Nah, tadi kami
temui saat pengujian hanya kisaran 10 mililiter hingga 45 mililiter. Masih
batas kesalahan yang diizinkan,’’ katanya kemarin (3/4).
Bila hasil temuan ada kesalahan, pihaknya akan merekomendasikan SPBU
mengajukan uji tera kembali.
Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades
“Tidak ada sanksi lebih lanjut. Hanya menyarankan uji tera kembali agar
takaran lebih pas,’’ jelasnya.
Kepala Dindagkop UKM Kiswoyo mengatakan, pengecekan ini memberi kenyamanan
pemudik dalam hal kebenaran ukuran dan takaran BBM.
Apalagi menjelang Lebaran nanti. Selain SPBU, juga menyidak jasa pengiriman barang.
“Untuk SPBU hari pertama ini semuanya aman terkendali. Hingga Kamis kami
lanjut ke SPBU jalur mudik lainnya. Minggu depan sidak ke jasa pengiriman
barang,’’ bebernya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment