Sebanyak 1.535 Botol Miras, Dimusnahkan Polres Blora

 

INFOKU, BLORA Tak kurang ada 1.535 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Blora kemarin (17/4).

Ribuan botol tersebut merupakan hasil razia yang dikumpulkan sebelum Ramadan hingga mendekati Lebaran ini. Polres mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras menjelang Lebaran.

Foto :IST 

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, utamanya barang bukti minuman keras. Sekitar 1.535 botol yang didapatkan dalam kegiatan KRYD. Pemusnahan ini bukan hanya di Polres Blora. Namun juga serentak di jajaran Polda Jateng,” ucap Kapolres Blora AKBP Fahrurozi kemarin (17/4).

Ribuan Botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat. Botol-botol masih berisi. Semuanya ditumpuk di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kemudian dilindas.

Fahrurrozi mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah di Blora menjelang Idul Fitri.

Baca juga : Cegah Dipakai Mudik, 16 Mobil Kecamatan Dikandangkan

“Tujuan utamanya adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral,’’ tambahnya.

Ribuan minuman keras dari berbagai merek dan ukuran itu hancur berkeping-keping setelah dilindas alat berat.

Fahrurrozi menghimbau masyarakat agar tidak main main dengan miras, Selain barang haram, mengkonsumsi miras juga bisa merusak kesehatan.

Dalam pemusnahan tersebut, Bupati tampak hadir bersama stakeholder lainnya.

Baca juga : Diduga LPj Tidak Sesuai, Kejari Selidiki Anggaran Honorarium DPRD

Sementara Bupati Arief Rohman berharap dengan gencarnya operasi miras dapat meminimalisir kejahatan. Tentu suasana lebaran akan bertambah kondusif. Ia juga mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan polres tersebut.

 ‘’Dari Pemda, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Blora dan jajaran yang sudah melaksanakan operasi miras,’’ucapnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments