INFOKU, BLORA - Rumah milik nenek Harwati, warga Desa Bangowan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, disatroni maling pada Sabtu (8/4/2023) malam.
Insiden
tersebut terjadi saat nenek berusia 65 tahun pergi ke masjid yang jaraknya
sekitar 200 meter dari rumahnya untuk melaksanakan ibadah shalat isya dan
tarawih sekira pukul 18.50 WIB.
Kapolsek
Jiken Iptu Zaenul Arifin mengungkapkan, korban berangkat dari rumah dengan
berjalan kaki.
Rumah
yang ditinggalkan dalam keadaan kosong dan terkunci.
"Usai
shalat tarawih korban pulang dan membuka pintu depan lalu masuk ke dalam rumah,
namun ketika hendak menuju ke kamar, korban melihat pintu samping rumah dalam
keadaan sudah terbuka dan terdapat bekas dicongkel," kata Zaenul
berdasarkan keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).
Baca juga : Diduga LPj Tidak Sesuai, Kejari Selidiki Anggaran Honorarium DPRD
Harwati
sempat terkejut karena merasa sudah mengunci semua pintu rumah sebelum pergi ke
masjid.
"Karena
merasa curiga, selanjutnya korban menuju kamarnya dan ternyata keadaan kamar
sudah acak-acakan, pintu lemari yang berada di kamar sudah berantakan karena
isinya dikeluarkan semua dan berserakan di lantai kamar," terang dia.
Selanjutnya,
korban melihat kamar lainnya dan kondisinya sama telah acak-acakan juga.
Selain
itu, korban juga mengecek ke kamar yang berada di ujung paling belakang dan
melihat pintu lemarinya sudah dalam keadaan terbuka.
Baca juga : Waduh ..... Akibat Keteledoran Administratif, SK Plt Lurah Sonorejo Ganda
Barang
berharga berupa perhiasan emas dan uang tunai sudah hilang dari tempat
penyimpanannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta dengan rincian uang tunai Rp 4 juta, 5 buah cincin emas, serta satu buah gelang emas.
"Sedangkan
barang bukti yang ditemukan antara lain, sebuah kayu patahan kunci pintu,
sebuah dompet tempat menyimpan perhiasan dan sebuah dompet tempat menyimpan
uang tunai," pungkas Kapolsek.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment