INFOKU, BLORA – Pengajuan
sertifikat halal produk lokal didominasi industri rumah tangga.
Namun, beberapa pengajuan ada yang terkendala. Salah satunya produk olahan daging. Sebab, belum memiliki rumah pemotongan hewan (RPH) resmi.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Blora Agus Suwignyo menyampaikan,
pengajuan sertifikasi halal di daerah cukup banyak.
Terutama produk makanan olahan ibu rumah tangga berskala rumahan. Seperti
walang, kripik, dan produk lokal lainnya.
“Antusiasme cukup baik di daerah terutama olahan makanan, hanya yang di
stand pendaftaran di alun-alun kurang peminat,” ujarnya ditemui di Bazar
Ramadan Alun-Alun Blora.
Baca juga : Diduga LPj Tidak Sesuai, Kejari Selidiki Anggaran Honorarium DPRD
Agus mengungkapkan, pihaknya sering menemui pengaju sertifikasi halal
olahan daging siap saji.
Sayangnya belum bisa berlanjut. Sebab, terkendala sarana RPH yang belum
tersedia.
“Makanan siap saji yang sembelihan belum bisa karena belum ada RPH resmi,
karena itu salah satu syarat pengajuan,” jelasnya.
Menurutnya, saat RPH yang dibangun pemkab sudah digunakan, kemungkinan
besar para pengaju olahan daging siap saji bisa diproses sertifikatnya.
“Pada pengajuan kami datang ke rumah untuk mengecek lokasi pembuatannya.
Kami rata-rata masih menjumpai sembelihan yang belum sesuai,” ungkapnya.
Satuan Tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Blora Sri
Haryono memaparkan, saat ini terdapat 130 pendamping produk halal yang tersebar
di setiap kecamatan.
Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades
Namun, pihaknya tidak memiliki data jumlah produk halal yang telah
terdaftar di daerah.
“Karena langsung dikirim ke pusat, tidak melalui kami. Kami hanya
menyiapkan pendamping,” jelasnya.
Haryono mengatakan, tidak ada target produk lokal yang tersertifikasi.
Namun, harapannya para pelaku usaha banyak yang mengajukan. Setiap pengaju
dibebani biaya Rp 150 ribu unyuk mengurus izin. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment