– Penentuan ambang batas atau passing grade kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat masih terlalu tinggi untuk pendaftar Kabupaten Blora.
Tercatat, Jumlah
seleksi PPPK teknis sebanyak 894 peserta. Hanya, 172 orang lolos ambang batas.
Hanya 116 formasi yang terisi dari 401 formasi dibutuhkan.
Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Blora mengusulkan tiga kategori kelulusan calon PPPK untuk
meringankan beban tersebut.
Kepala Bidang
(Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Achmad Toha
mengatakan, telah mengusulkan tiga kategori syarat kelulusan calon PPPK
terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi
Birokrasi (RB) pusat.
Sebab, banyak
peserta tidak lolos karena nilai passing grade terlalu tinggi.
Baca juga : Waduh ..... Akibat Keteledoran Administratif, SK Plt Lurah Sonorejo Ganda
Tiga usulan
meliputi penilaian mengacu nilai dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (Permenpan), lalu mengusulkan tenaga honorer umur 35 tahun atau mengabdi
sudah lama diberikan afirmasi mendapatkan tambahan nilai.
Dan, usulan
terakhir tidak menggunakan passing grade untuk PPPK
teknis jika ada kekosongan formasi.
Diketahui, usulan
tersebut masih dirundingkan oleh pusat. Ia berharap usulan bisa diakomodir
membantu mengisi kebutuhan formasi masih kosong.
Baca juga : Diduga LPj Tidak Sesuai, Kejari Selidiki Anggaran Honorarium DPRD
“Sepertinya sulit direalisasikan, namun kami masih berharap. Sudah ada obrolan tapi belum ada surat resmi. Jika nantinya tidak diakomodasi, dampaknya banyak formasi kosong sesuai formasi terisi yaitu hanya 116,’’ ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment