Mei ..... Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Dimulai

 

INFOKU, BLORATak lama lagi masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif segera dimulai.

Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, penndaftaran bacaleg dimulai 1 Mei mendatang.

ilustrasi

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUK Blora Ahmad Solikin mengatakan, pendaftaran berlangsung selama dua minggu.

Yakni, mulai 1 hingga 14 Mei. Sebelum itu ada pengumuman yang pada 24 hingga 30 April.

“Kuota calon DPRD maksimal dalam aturan yaitu 100 persen dari alokasi kursi di masing-masing dapil. Kabupaten Blora masing masing parpol bisa mencalonkan 45 bakal calon,’’tuturnya.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Blora Arifin mengatakan, seluruh bacaleg yang mendapat rekomendasi partai untuk mengikuti kontestasi perpolitikan di Blora sudah memenuhi prosedur.

Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber

Termasuk bakal calon yang memiliki daya saing dan berkapasitas.

“Sudah mulai seleksi terhadap caleg. Sudah menata, baik nomor urut sampai administrasi,’’ jelasnya.

Arifin melanjutkan, pihaknya sudah mendata persiapan pendaftaran pada 14 Mei nanti. Diharapkan semua caleg sudah memenuhi persyaratan yang  ditetapkan.

Dia optimistis, perolehan kursi anggota DPRD yang diusungnya mampu memenuhi target.

“Saat ini PKB memiliki 8 anggota dewan di legislatif. Targetnya anggota dewan bisa bertambah 5 kursi lagi menjadi 13 kursi,’’ ungkapnya.

Menurutnya, untuk memperoleh 13 kursi di DPRD Blora sangat realistis. Blora ada 5 dapil.

Sehingga partainya nantinya menargetkan bisa menambah 1 anggota dewan di masing-masing dapil.

Baca juga : Telan Dana Rp 500 Juta, Jalan Dusun Gejeg-Kemadoh Rusak Lagi

“Kami realistis. Per dapil bisa tambah satu. Persoalan nanti dapatnya 14,15 atau 16 itu bonus,” ujarnya.

Rencananya PKB bakal mencalonkan 45 caleg. Ini sesuai dengan jumlah kuota maksimal anggota DPRD Kabupaten Blora yaitu 45 kursi. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments