Masalah Masih Ada di Program Perhutanan Sosial


INFOKU, BLORAProgram dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) itu masih kerap ada masalah.

Dapat dikatakan, Program perhutanan sosial di Blora belum berjalan mulus.

( Foto : IST )

Padahal, surat keputusan (SK) perhutanan sosial sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mulgiyanto, salah satu Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH) di Blora menerangkan, sebelum puasa lalu ada kasus di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung.

Yakni, terdapat kerancuan dalam fasilitasi yang dilakukan oleh KLHK. Ada KTH yang sudah mengajukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), namun terdapat kelompok tani baru yang muncul.

Baca juga : Tahun ini Dilakukan Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Todanan

“Sehingga terdapat dua pesanggem di satu bidang lahan yang beririsan,” ucap Mbah Mul, panggilan akrab pria ini.

Selain itu, di area KHDPK Lemah Puteh, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo juga ada masalah.

Yakni, ada pihak Perhutani yang melakukan aktivitas di lahan tersebut. Hal-hal tersebut membuat petani resah.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Cepu Mustopo mengakui kesalahan itu.

Pihaknya langsung menugaskan anggotanya untuk mengirim surat permohonan maaf atas pelarangan menggarap lahan yang masuk areal KHDPK.

Namun, pihaknya mengaku tidak melakukan aktivitas penebangan maupun penanaman.

Baca juga : Ketua Komisi A DPRD Blora, “Pemkab Belum Maksimal Datangkan Investor”

“Kami juga tidak lakukan kegiatan tanam dan tebang di area SK 185 dan SK 192. Sesuai aturan LHK tersebut,’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, para KTH yang memeiliki SK KHDPK tersebut hanya ingin hak mereka dipenuhi.

DPRD mendorong adanya sosialisasi intensif agar aturan tersebut dijalankan sesuai peraturan tersebut.

“Perlu adanya pembicaraan lebih lanjut antara Perhutani, KTH, dan juga Pemkab setempat. DPRD selalu mendukung sosialisasi untuk kebaikan bersama,’’ jelasnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments