INFOKU, BLORA – Di Kabupaten Blora Daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan sebanyak 707.657 jiwa. Jumlah DPS itu masih dinamis, dan berpotensi berubah.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan
Informasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora Heni Rina Minarti
mengatakan, tercatat, 707.657 jiwa tersebut berasal dari 351.105 DPS laki-laki,
lalu 356.552 perempuan.
Jumlah tersebut didapat dari seluruh 16 kecamatan dan
296 kelurahan atau desa serta 2.796 TPS yang tersebar di Blora.
Kordiv Humas Bawaslukab Blora Anny Asyah mengatakan,
pengawasan tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Pihaknya akui tidak memiliki
data lengkap seperti daftar pemilih yang digunakan untuk coklit.
Baca juga : Ditemukan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Blora, Polisi Buru Pelaku
Meski begitu, ia mengklaim keterbatasan data tersebut
bukanlah suatu masalah utama pengawasan dan memberikan saran perbaikan kepada
KPU dan jajaran jika terjadi kekeliruan.
“Kami tidak memiliki data by name ataupun by
address. Namun, kami tetap melakukan tugas sebaik mungkin untuk
pemilu sesuai aturan dan menciptkan pesta demokrasi yang aman,’’ ungkapnya.
Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades
Terpisah, Asisten Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Sekretariat Daerah Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, Pemkab Blora
siap ikut serta menyukseskan agenda pemilu tersebut.
Dia berharap, nantinya apa yang menjadi evaluasi pada
penetapan DPS tersebut mampu mencetak output berkualitas
penyelanggaran kepemiluan nanti. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment