INFOKU, BLORA – Proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli
kios di Pasar Wulung Randublatung masih terus berjalan.
Polisi telah meminta keterangan ahli untuk memastikan keterangan saksi. Selain itu, ada 7 pedagang dan pembeli kios yang dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, kasus dugaan pungli
jual beli kios Pasar Wulung masih berjalan.
Hingga akhir Maret lalu pihaknya masih memperdalam keterangan saksi. Ada 7
saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Blora.
“Masih kami perdalam lagi keterangan saksi-saksi. Kemarin saksi yang
diperiksa sekitar 7 orang dari pedagang dan pembeli kios,’’ katanya kepada awak
media.
Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades
Supriyono mengatakan, dari keterangan saksi juga telah dimintakan
keterangan ahli.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang lebih kuat untuk bisa
naik ke proses penyidikan.
“Kami mintakan keterangan ahli terkait keterangan saksi apakah nanti
memenuhi unsur atau tidak. Nanti tindak pidana korupsinya atau punglinya. Jika
nanti memenuhi unsur baik dari para saksi maupun ahli baru kami lakukan
penyidikan,’’ jelasnya.
Karena masih tahap penyelidikan, belum dilakukan penyitaan uang oleh
kepolisian.
Sebelumnya, polres juga telah memintai keterangan pedagang Pasar Wulung
Kecamatan Randublatung tercatat 28 pedagang.
Baca juga : Ketua Komisi A DPRD Blora, “Pemkab Belum Maksimal Datangkan Investor”
Dari informasi yang didapatkan sebelumnya, kios pasar tersebut selesai
dibangun Juli 2019. Total ada 89 kios, 55 sudah terjual dengan harga antara Rp
45 juta hingga Rp 50 juta.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindakop UKM) Blora Kiswoyo menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan di kepolisian.
Dia mengimbau kepada anggota dan pengelola pasar lainnya agar tidak
bermain-main dengan peraturan telah dibuat. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment