Dugaan Pungli Pasar Wulung Randublatung Berlanjut, 7 Pedagang & Pembeli Kios Diperiksa

 

INFOKU, BLORA – Proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Wulung Randublatung masih terus berjalan.

Polisi telah meminta keterangan ahli untuk memastikan keterangan saksi. Selain itu, ada 7 pedagang dan pembeli kios yang dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, kasus dugaan pungli jual beli kios Pasar Wulung masih berjalan.

Hingga akhir Maret lalu pihaknya masih memperdalam keterangan saksi. Ada 7 saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Blora.

“Masih kami perdalam lagi keterangan saksi-saksi. Kemarin saksi yang diperiksa sekitar 7 orang dari pedagang dan pembeli kios,’’ katanya kepada awak media.

Baca juga : Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan, Diduga Palsukan SK Perades

Supriyono mengatakan, dari keterangan saksi juga telah dimintakan keterangan ahli.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang lebih kuat untuk bisa naik ke proses penyidikan.

“Kami mintakan keterangan ahli terkait keterangan saksi apakah nanti memenuhi unsur atau tidak. Nanti tindak pidana korupsinya atau punglinya. Jika nanti memenuhi unsur baik dari para saksi maupun ahli baru kami lakukan penyidikan,’’ jelasnya.

Karena masih tahap penyelidikan, belum dilakukan penyitaan uang oleh kepolisian.

Sebelumnya, polres juga telah memintai keterangan pedagang Pasar Wulung Kecamatan Randublatung tercatat 28 pedagang.

Baca juga : Ketua Komisi A DPRD Blora, “Pemkab Belum Maksimal Datangkan Investor”

Dari informasi yang didapatkan sebelumnya, kios pasar tersebut selesai dibangun Juli 2019. Total ada 89 kios, 55 sudah terjual dengan harga antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindakop UKM) Blora Kiswoyo menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan di kepolisian.

Dia mengimbau kepada anggota dan pengelola pasar lainnya agar tidak bermain-main dengan peraturan telah dibuat. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments