INFOKU, BLORA - Acara dangdutan yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren,
Kecamatan Kedungtuban, Blora, pada Kamis (27/4/2023) malam di bubarkan petugas
gabungan Polres Blora.
Kasat Intel Polres
Blora AKP Soeparlan mengatakan maraknya tawuran antar kelompok yang terjadi
akhir akhir ini, Polres Blora memperketat pemberian ijin acara yang mengundang
keributan.
Baca juga : ASN, TNI, Polri, Kades, Perades, Harus Mundur bila Nyaleg
"Ya, tadi malam
kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa
Kemantren. Sebelumnya sudah kita cegah, kita imbau namun masih tetap digelar.
Kami bersama Reskrim, Kapolsek Kedungtuban dan satu mobil Anggota dari Sabara
terpaksa membubarkannya," ungkap AKP Suparlan, Jumat (28/4/2023).
AKP Soeparlan
menambahkan sebenarnya Polres sudah memberi kelonggaran. Boleh ada hiburan
namun di siang hari, dan harus saling menjaga lingkungan yang kondusif.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
"Kita sudah kasih kelonggaran pada masyarakat, pekerja seni juga untuk saling menjaga lingkungan, namun masih terjadi keributan itu. Ini terpaksa kita bekukan, tidak ada lagi kegiatan keramaian yang bisa mengundang keributan", tegasnya.
Dia mengimbau kepada
masyarakat Blora khususnya, menjelang Pemilu ini untuk saling menjaga
lingkungan tetap kondusif.(Endah)
0 Comments
Post a Comment