INFOKU, BLORA
– Tahun lalu, PBB ditargetkan Rp 17 miliar dan
tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 miliar.
Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Blora masih tergolong besar.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora
targetkan Rp 20 miliar untuk PBB dan Rp 305 miliar untuk pendapatan asli daerah
(PAD) tahun ini.
Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji mengatakan, tahun ini target PBB menjadi
salah satu pendongkrak target PAD.
Namun, tunggakan PBB masih tergolong besar. Tahun lalu PBB ditargetkan Rp
17,6 miliar dan mampu melebihi target sebesar Rp 18,9 miliar (102,84 persen).
Baca juga : Oknum ASN Dilaporkan Polisi, Diduga Ambil HP Anak saat Tagih Hutang
Agar diketahui, diketahui tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 miliar.
Sedangkan tahun ini PBB ditargetkan Rp 20 miliar.
Terkait tunggakan PBB masa lampau banyak belum terbayarkan. Sebab, BPPKAD
kesulitan menagih tunggakan tersebut.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Apalagi, tunggakan limpahan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) nominalnya
lebih Rp 10 miliar.
Saat ini sudah berkurang angka sekitar Rp 4 miliar. Meski kesulitan menagih
tunggakanPBB tahun-tahun lalu, pihaknya masih bisa mengupayakan tunggakan macet
dari wajib pajak tingkat desa.
“Kami mohon kesadaran masyarakat bersama pembayaran PBB dan pajak lainnya.
Nantinya, hasil pajak dimanfaatkan pembangunan daerah,’’ ungkapnya.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Bidang Anggaran, Sulistyo Nugroho mengatakan, target PAD sudah dimatangkan melalui hasil minimal dari rasional.
Tercatat, target PAD Rp 305 miliar didapat dari pajak daerah Rp 60,9
miliar, retribusi daerah Rp 12,5 miliar, hasil pengelolalaan kekayaan daerah
dipisahkan Rp 70,5 miliar dan lain-lain dari PAD yang sah Rp 161,3 miliar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment