INFOKU, BLORA – Perbaikan dari
Perhutani di jalan Desa Kepoh Kecamatan Jati ternyata masih rusak parah.
Jalan yang menghubungkan Dusun Karang Tengah dan Dusun Kemadoh itu belum diperbaiki secara serius, perbaikan baru berupa batu yang diberikan Perhutani.
Pemerintah desa (pemdes) setempat mengklaim jalan itu sudah berstatus jalan
kabupaten.
Kepala Dusun Karang Tengah Eko Supratono mengatakan, perbaikan yang
diberikan Perhutani tidak sesuai harapan dan tuntutan warga.
Sebab, hanya membantu perbaikan dengan memberikan material batu. Kondisinya
masih tetap rusak.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
“Hari minggu kemarin kami kerja bakti memasang batu pemberian Perhutani
untuk memperbaiki jalan. Hasilnya jauh dari harapan. Tindak lanjut kedepannya
akan mengadakan audiensi dengan Pemkab, DPUPR, dan perhutani setempat,’’
jelasnya dalam keterangannya kemarin (15/3).
Eko melanjutkan, akses jalan yang juga menghubungkan Dukuh Betek, Kepoh,
dan Sugih, merupakan akses terdekat dan tercepat menuju Kecamatan Jati.
Sedangkan, jika melalui Kecamatan Randublatung harus menghabiskan
perjalanan sejauh 15 kilometer.
Baca juga : Sejak 2021 Siswa Belajar di Rumah Warga, Tiga Kelas Rusak
Sementara itu, Kepala Desa Kepoh Sulawan mengatakan, jalan tersebut sudah
dijadikan ruas kabupaten saat dirinya menjabat.
Pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut. Selain itu, jalan tersebut memang hanya bisa dilewati saat musim kemarau.
“Sebelumnya jalan tersebut juga pernah mendapatkan bantuan Karya Bakti
Mandiri (KBM) dengan jarak perbaikan 1,4 kilometer,’’ tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment