INFOKU, BLORA – Saat Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerjanya di Blora, didampingi langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dalam rangka membagikan ribuan sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).
Dalam
kesempatan itu Ganjar pun berharap para penerima bisa tancap gas mengoptimalkan
pemanfaatan lahan.
Selain
itu, kata dia, konflik pertahanan sekitar hutan di Wonorejo, Kecamatan Cepu,
juga diselesaikan.
"Alhamdulillah
bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga
mempercepat, dan respon ATR/BPN juga cepat," kata Ganjar.
Baca juga : Spontanitas Jokowi Borong Cabai di Pasar Mendenrejo, Saat Cek Komoditas Pangan
Menurut
Ganjar, para petani hutan penerima sertifikat tanah hak kelola diminta
menggarap lahan untuk kegiatan produktif sehingga secara tak langsung bisa
menyokong perekonomian.
"Akseslah
dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi. Masyarakat kan bisa mengakses,"
ujar Ganjar.
Gayung
bersambut atas kegiatan ini, sambung Ganjar, pemerintah dalam hal ini Perhutani
akan terus mendampingi kelompok tani hutan.
"Konservasinya
jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk
kebutuhan ekonominya bisa dipadukan," pungkas Ganjar.
Baca juga : Inilah Curhat Petani Hutan Blora ke Jokowi
Turut
mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. Kemudian, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar,
Menseskab Pramono Anung.
Bupati
dan Forkopimda Blora juga hadir serta sejumlah kepala daerah di Jateng dan
Jatim.
Jokowi
dalam sambutannya mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora
sejak 1947 bisa diselesaikan pada tahun ini.
Bahkan
dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.
Baca Juga : Ke 2 kalinya Jokowi Ke Blora - Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ngloram di Blora
Baca juga : Ke 3 kalinya Jokowi ke Blora - Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting Kabupaten Blora
"Hari
ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini
yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri ngoten lho mpun rampung,"
ujar Jokowi.
Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda. Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.
"Untuk
yang hutan sosial, sudah semuanya. Saya hanya titip panjenengan sudah diberi
SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa
ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa
berjalan beriringan," tambah Jokowi. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment