Musrenbang Kelompok Rentan Dapat Apresiasi DPRD Blora

 

INFOKU, BLORA DPRD Blora mengapresiasi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kelompok rentan yang digelar pemkab setempat.

Kelompok rentan yang dimaksud adalah perempuan, anak, lansia, dan difabel. Kegiatan itu untuk menampung usulan pembangunan dari kelompok tersebut.

Ketua DPRD Blora H. M Dasum mengatakan, sebagai mitra kerja pemerintah daerah pihaknya sangat mendukung musrenbang itu sebagai wadah menyampaikan usulan dan permasalahan bagi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Usulan-usulan tersebut nantinya untuk diakomodir dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Banyak kajian kelompok perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan ini harus diutamakan.

Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber

“Mereka punya hak yang sama untuk untuk dapat bersama kita jembatani. Berikan peluang kepada mereka agar suara-suara kelompok perempuan dan kelompok rentan ini bisa terakomodasi dengan baik,’’ ujarnya.

Atas nama Pimpinan DPRD, pihaknya sangat berharap agar musrenbang kelompok rentan ini betul-betul merupakan suatu kesempatan untuk mengkomunikasikan perencanaan yang bersifat populi. 

Sehingga dalam pengaplikasiannya betul-betul menyentuh problem dan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah.

Baca juga : Wow .... Rp 1,5 miliar Tunggakan PBB Tahun 2022

“Sekali lagi, mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dengan baik dan berpikir secara cermat dan bijak,  Gliyak-gliyak tumindak, sareh pakoleh  yang berarti upaya yang dilakukan perlahan, tapi akhirnya tujuannya akan tercapai.

Bisa menghasilkan gagasan dan konsep yang berkualitas. Saya yakin dengan bekerjasama kita dapat mewujudkan tujuan luhur menuju masyarakat Blora yang sejahtera gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi mengatakan, pihaknya menerima usulan-usulan pembangunan dari kelompok rentan khususnya dari disabilitas.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

Juga, antusias dalam mewujudkan program kelanjutan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyandang Disabilitas yang ditanganinya. Perda tersebut diciptakan untuk menunjang dan memperhatikan hak-hak disabilitas.

Ia berharap, pemkab pandai dalam memberdayakan disabilitas dan juga kelompok rentan lainnya.

“Kelompok rentan seperti disabilitas itu juga bagian dari kita. Jangan sampai dipandang sebelah mata suara mereka,’’ jelasnya. (Setyorini/IST



Post a Comment

0 Comments