Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber

 

INFOKU, BLORA - HM. Dasum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, mengaku tak ambil pusing terkait dirinya yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasum dan semua anggota DPRD Kabupaten Blora diadukan ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora Tahun 2021-2023.

"Ya monggo, fair," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).

Dasum mengatakan, semua anggotanya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga : Sekitar Rp 700 Juta, Total Denda Proyek Molor

Maka, apabila ada yang mengadukan persoalan tersebut, ia tidak terlalu mempedulikannya.

Menurut politikus PDI-P tersebut, anggota DPRD juga merupakan pejabat daerah yang mana honor ataupun gajinya telah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

"Jadi kita bekerja sesuai dengan regulasi, dan di situ sudah kita sesuaikan, istilahnya sesuai dengan regulasi berjalannya, dan kalau itu dilaporkan silakan, itu kan masyarakat yang menilai, silakan monggo. kita terbuka," terang dia. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments