Bawaslu Kawal Hak Pilih Warga Desa Terpencil

 

INFOKU, BLORA – Tahapan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) di perkampungan tengah hutan atau desa terpencil menjadi pembahasan serius.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Blora mengingatkan agar petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menjangkau perkampungan di tengah hutan.

Informasi dihimpun Bawaslu setempat, terdapat perkampungan yang terdiri 7 kepala keluarga (KK) berada di tengah hutan.

Mereka menempati 6 rumah jarak dengan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat sekitar 2 kilometer.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, kondisi geografis wilayah mayoritas merupakan kawasan hutan. Hal tersebut, memengaruhi akses terbatas menjadi perhatian serius.

Baca juga : Diduga Ada Oknum Bermain Harga, Puluhan Kios Blok S Belum Terisi

“Tugas kami memastikan masyarakat utamanya di desa-desa terpencil telah dilakukan coklit. Sehingga dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024,’’ jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini memastikan warga secara geografis jauh dari jangkauan telah dilakukan proses coklit oleh pantarlih.

Saat ini, Bawaslu melakukan patroli kawal hak pilih dalam rangkaian tahapan penyusunan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

Diketahui, perkampungan di Kabupaten Blora sebagian berada di perbatasan maupun tengah hutan.

“Ini tentu menjadi perhatian khusus, dan kami sisir dari Kecamatan Banjarejo, Kecamatan Jepon, Kecamatan Randublatung, Kecamatan Jati, Kecamatan Kradenan, serta di kampung Medek, di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo ini,’’ terangnya.

Baca juga : Oknum ASN Dilaporkan Polisi, Diduga Ambil HP Anak saat Tagih Hutang

Bawaslu, menurut dia, juga menemukan pemasangan stiker coklit rawan rusak ataupun hilang.

Sebab, rumah para warga masih menggunakan kayu sulit ditempeli stiker. Padahal, penempelan stiker coklit tidak bisa dipandang sebelah mata sebab menjadi indikator rumah atau keluarga tersebut sudah tercoklit apa belum.

Serta, penempelan stiker sudah dijelaskan di dalam pedoman teknis buku panduan coklit.

Padahal, KPU sudah mengganti stiker coklit lepas dengan yang baru sesuai temuan.

“Sudah kami ganti dan anggaran penggantian stiker tersebut dalam tahap pendistribusian,’’ jelas Ketua KPUK Blora Muhammad Hamdun. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments