INFOKU, BLORA – Penentuan bakal calon anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah di Blora masih tahap
verifikasi faktual (verfak).
Ada sembilan bakal calon. Sebelumnya, 12 kandidat, dan tiga lainnya gugur tahap verifikasi administrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Blora Mohamad Khamdun mengatakan, pencalonan anggota DPD sesuai
jumlah dukungan.
Berdasar Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk Jawa Tengah, sebanyak 27.650.178
pemilih.
Lalu, jika masuk di atas 15 juta,
berarti dukungan minimalnya 5.000 orang.
Baca juga : Sepanjang 13 Kilometer Jalan Akses Blora-Ngawi Rusak Parah
Karena di Jawa Tengah ada 35
kabupaten/kota, minimal sebarannya ada di 18 kabupaten.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum
dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad
Ibrahim mengatakan, hingga saat ini baru lima bakal calon datanya sudah
diketahui.
Proses verfak kesatu dukungan
bakal calon anggota DPD berakhir 26 Februari mendatang. Sehingga masih ada
waktu menunggu sisa bakal calon lainnya.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Ketua Bawaslu Blora Lulus
Mariyonan mengatakan, akan membekali panwaslu kecamatan (panwascam) dengan alat
kerja pengawasan (AKP) menjelang proses verfak dukungan bakal calon anggota DPD
Jateng.\
Tentu, memudahkan proses pengawasan verfak hampir sama dengan verfak partai politik. Kesamaan tersebut yaitu ada proses meneliti dan mencocokan (coklit) dokumen dimiliki KPU dengan fakta di lapangan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment