INFOKU, BLORA – Sekitar 665 hektare luas lahan hutan yang dikelola KPH Perhutani Blora
berkurang.
Hal itu seiring penerapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) dan perhutanan social (PS).
Foto : IST
Saat ini. Kementerian lingkungan
hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan verifikasi lokasi.
Administratur Perhutani KPH Blora
Agus Widodo memastikan wilayah hutan yang dahulu dikelola pihaknya berkurang
sebanyak 665 hektare. Itu karena ada kebijakan KHDPK dan PS.
“Kabupaten Blora hanya ribuan.
Namun, ingat KPH Blora 665 hektare percontohan (KHDPK dan PS),’’ ungkapnya
kemarin (19/2).
Baca juga : Pasar Pon Buka Lagi Tapi Khusus Pedagang Klithikan
Agus mengungkapkan, hutan di
Blora dikelola oleh 6 KPH. Semuanya terdampak kebijakan tersebut.
Namun, sebagai bagian dari
negara, pihaknya mendukung penuh pengelolaan tersebut. Meski demikian, hal itu
tidak berpengaruh terhadap jumlah pegawainya.
“Masih seperti biasa. Prinsipnya
kami suport kebijakan dari KLHK,’’ujarnya.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Bupati Blora Arief Rohman meminta
program-program reforma agraria bisa tepat sasaran.
Selain itu, pihaknya bersama
dengan Forkopimda mengaku siap mendampingi pelaksanaan program itu agar bisa
terlaksana optimal.
“Kami harap tepat sasaran, bahwa masyarakat yang selama ini memang menjadi penggarap yang nanti masuk KHDPK, memang memiliki hak untuk mendapatkannya” ujarnya.
Wilayah hutan di Blora hampir 49 persen. Banyak desa di Blora yang menempati wilayah hutan. Dari total 271 desa di Blora, sebanyak 138 desa berada di kawasan hutan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment