Tidak Ada Pengurangan Pegawai walau Wilayah Perhutani Berkurang 665 Hektare

 

INFOKU, BLORA – Sekitar 665 hektare luas lahan hutan yang dikelola KPH Perhutani Blora berkurang.

Hal itu seiring penerapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) dan perhutanan social (PS).

Foto : IST

Saat ini. Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan verifikasi lokasi.

Administratur Perhutani KPH Blora Agus Widodo memastikan wilayah hutan yang dahulu dikelola pihaknya berkurang sebanyak 665 hektare. Itu karena ada kebijakan KHDPK dan PS.

“Kabupaten Blora hanya ribuan. Namun, ingat KPH Blora 665 hektare percontohan (KHDPK dan PS),’’ ungkapnya kemarin (19/2).

Baca juga : Pasar Pon Buka Lagi Tapi Khusus Pedagang Klithikan

Agus mengungkapkan, hutan di Blora dikelola oleh 6 KPH. Semuanya terdampak kebijakan tersebut.

Namun, sebagai bagian dari negara, pihaknya mendukung penuh pengelolaan tersebut. Meski demikian, hal itu tidak berpengaruh terhadap jumlah pegawainya.

“Masih seperti biasa. Prinsipnya kami suport kebijakan dari KLHK,’’ujarnya.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

Bupati Blora Arief Rohman meminta program-program reforma agraria bisa tepat sasaran.

Selain itu, pihaknya bersama dengan Forkopimda mengaku siap mendampingi pelaksanaan program itu agar bisa terlaksana optimal.

“Kami harap tepat sasaran, bahwa masyarakat yang selama ini memang menjadi penggarap yang nanti masuk KHDPK, memang memiliki hak untuk mendapatkannya” ujarnya.

Wilayah hutan di Blora hampir 49 persen. Banyak desa di Blora yang menempati wilayah hutan. Dari total 271 desa di Blora, sebanyak 138 desa berada di kawasan hutan. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments