Sering di “Kuyo-kuyo” Warga, Pemdes Sambongrejo Desak Jalan Kabupaten Dialihkan Desa

 

INFOKU, BLORAPemerintah desa (pemdes) mempertanyakan rencana penurunan status jalan kabupaten menjadi jalan desa.

Pihak desa meminta kejelasan kebijakan secepatnya terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan finalisasi bulan ini.

Suasana jalan di desa Sambongreja Blora

Kepala Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Mat Thohir menginginkan jalan kabupaten di kawasan desanya dialihkan menjadi jalan desa.

Warga sering mengeluh ke pemdes Sebab, kondisi jalan rusak parah.

“Yang di kuyo-kuyo pemdes dahulu, warga selalu bertanya kok tidak dibangun-bangun desa, padahal itu jalan kabupaten, bukan kewenangan desa,” ujarnya kemarin (27/2).

Baca juga : Proyek Jalan Dianggarkan Rp 90 Miliar di 82 Titik Ruas yang Strategis

Pihaknya mengusulkan jalan Sambongrejo-bogowati, di desanya segera ada kepastian status jadi jalan desa agar pembangunan bisa diambil alih.

Thohir sudah mempersiapkan sumber dana pembangunan ruas jalan dari dana desa maupun aspirasi dari DPRD.

Sebelumnya Pemkab tahun ini berencana me-down grade jalan kabupaten sebanyak 91 titik menjadi jalan desa. Juga penggabungan-penggabungan jalan di daerah.

Baca juga : Bangunan Berdiri di Tanah Perhutani, Balai Desa Buloh Belum Jadi Aset Desa

Sekretaris Dinas PUPR Blora Nizamudin Al Hudda menjelaskan, banyak pemdes menginginkan jalan kabupaten diturunkan menjadi jalan desa. Usulan tersebut bakal terealisasi tahun ini.

 “Jalan yang di-down grade sudah mendekati final, mungkin di akhir bulan ini,” pungkasnya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments