INFOKU, BLORA – Pemerintah desa
(pemdes) mempertanyakan rencana penurunan status jalan kabupaten menjadi jalan
desa.
Pihak desa meminta kejelasan kebijakan secepatnya terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan finalisasi bulan ini.
Kepala Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Mat Thohir menginginkan jalan
kabupaten di kawasan desanya dialihkan menjadi jalan desa.
Warga sering mengeluh ke pemdes Sebab, kondisi jalan rusak parah.
“Yang di kuyo-kuyo pemdes dahulu, warga selalu
bertanya kok tidak dibangun-bangun desa, padahal itu jalan
kabupaten, bukan kewenangan desa,” ujarnya kemarin (27/2).
Baca juga : Proyek Jalan Dianggarkan Rp 90 Miliar di 82 Titik Ruas yang Strategis
Pihaknya mengusulkan jalan Sambongrejo-bogowati, di desanya segera ada
kepastian status jadi jalan desa agar pembangunan bisa diambil alih.
Thohir sudah mempersiapkan sumber dana pembangunan ruas jalan dari dana
desa maupun aspirasi dari DPRD.
Sebelumnya Pemkab tahun ini berencana me-down grade jalan
kabupaten sebanyak 91 titik menjadi jalan desa. Juga penggabungan-penggabungan
jalan di daerah.
Baca juga : Bangunan Berdiri di Tanah Perhutani, Balai Desa Buloh Belum Jadi Aset Desa
Sekretaris Dinas PUPR Blora Nizamudin Al Hudda menjelaskan, banyak pemdes
menginginkan jalan kabupaten diturunkan menjadi jalan desa. Usulan tersebut bakal
terealisasi tahun ini.
“Jalan yang di-down grade sudah mendekati final, mungkin di akhir bulan ini,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment