INFOKU, BLORA – Bencana banjir yang kerap melanda Kecamatan Cepu segera mendapatkan
penanganan.
Pada tahun ini Pemkab Blora
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk penanganannya.
Sayangnya, penanganan itu masih belum menyentuh penataan bangunan liar.
Padahal, bangunan liar yang
banyak berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu penyebab banjir.
“Penanganan banjir di Cepu untuk
penataan permukiman (di atas bantaran sungai) belum sampai ke sana
pembahasannya,” ungkap Camat Cepu Budiman kemarin (9/2).
Budiman mengungkapkan, pembahasan
penataan bangunan liar yang menyebabkan penyempitan sungai belum dibahas secara
menyeluruh.
Namun, jika direalisikan perlu
adanya sosialisasi kepada warga yang menempati.
Baca juga : Wow ..... Ada 7.608 Hektare Lahan Berstatus Kritis di Blora
“Misalkan ada yang terdampak
diawali sosialisasi. Nanti teknisnya kan di DPUPR,” jelasnya.
Meski tidak ada penataan bangunan
liar, penanganan banjir Cepu tahun ini dipastikan terealisasi.
Yakni, dengan pembangunan embung,
pemasangan u-ditch di beberapa titik saluran dan normalisasi sungai.
Tahun ini Pemkab Blora
mengalokasikan Rp 8 miliar untuk penanganan banjir di wilayah Cepu.
Dana itu dibagi untuk sejumlah
kegiatan. Yakni, pembangunan embung sebesar Rp 3,7 miliar, pembagunan tanggul
pengendali banjir Rp 1,8 miliar, rehabilitasi drainase di Jalan Sorogo Rp 1,8
miliar, dan rehabilitasi drainase Ngareng sebesar Rp 700 juta.
Baca juga : Keluhkan Gaji, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Audiensi dengan DPRD & Dindik
“Embung positif tahun ini. Ada
beberapa kegiatan yang mencakup lima kelurahan dan satu desa. Normalisasi
dilakukan lagi tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang
Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat
mengungkapkan, bangunan yang berdiri di sempadan kanal-kanal sungai, pihaknya
saat ini tengah mengkajinya bersama pihak kecamatan dan kelurahan.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Sebab jika ditertibkan langsung
akan mempunyai dampak sosial kepada pemilik bangunan.
“Kami sedang inventarisir, bangunan-bangunan yang mempunyai izin,” jelasnya.
Surat mengharap, jika kajian usai
dan memungkinkan bangunan untuk ditertibkan, pemilik harus sadar. Karena dari
data yang dimilikinya, bangunan-bangunan permanen dan semi permanen sudah
berdiri di beberapa titik tanggul.
“Kami tetap kedepankan rasa kemanusiaan, karena pembangunan kan untuk kebaikan bersama,” tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment