Penataan Bangunan Liar Belum Tersentuh, Padahal Penanganan Banjir Cepu Dianggarkan Rp 8 Miliar

 

INFOKU, BLORA – Bencana banjir yang kerap melanda Kecamatan Cepu segera mendapatkan penanganan.

Pada tahun ini Pemkab Blora mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk penanganannya.

Sayangnya, penanganan itu masih belum menyentuh penataan bangunan liar.

Foto : IST

Padahal, bangunan liar yang banyak berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu penyebab banjir.

“Penanganan banjir di Cepu untuk penataan permukiman (di atas bantaran sungai) belum sampai ke sana pembahasannya,” ungkap Camat Cepu Budiman kemarin (9/2).

Budiman mengungkapkan, pembahasan penataan bangunan liar yang menyebabkan penyempitan sungai belum dibahas secara menyeluruh.

Namun, jika direalisikan perlu adanya sosialisasi kepada warga yang menempati.

Baca juga : Wow ..... Ada 7.608 Hektare Lahan Berstatus Kritis di Blora

“Misalkan ada yang terdampak diawali sosialisasi. Nanti teknisnya kan di DPUPR,” jelasnya.

Meski tidak ada penataan bangunan liar, penanganan banjir Cepu tahun ini dipastikan terealisasi.

Yakni, dengan pembangunan embung, pemasangan u-ditch di beberapa titik saluran dan normalisasi sungai.

Tahun ini Pemkab Blora mengalokasikan Rp 8 miliar untuk penanganan banjir di wilayah Cepu.

Dana itu dibagi untuk sejumlah kegiatan. Yakni, pembangunan embung sebesar Rp 3,7 miliar, pembagunan tanggul pengendali banjir Rp 1,8 miliar, rehabilitasi drainase di Jalan Sorogo Rp 1,8 miliar, dan rehabilitasi drainase Ngareng sebesar Rp 700 juta.

Baca juga : Keluhkan Gaji, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Audiensi dengan DPRD & Dindik

“Embung positif tahun ini. Ada beberapa kegiatan yang mencakup lima kelurahan dan satu desa. Normalisasi dilakukan lagi tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat mengungkapkan, bangunan yang berdiri di sempadan kanal-kanal sungai, pihaknya saat ini tengah mengkajinya bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

Sebab jika ditertibkan langsung akan mempunyai dampak sosial kepada pemilik bangunan.

“Kami sedang inventarisir, bangunan-bangunan yang mempunyai izin,” jelasnya.

Surat mengharap, jika kajian usai dan memungkinkan bangunan untuk ditertibkan, pemilik harus sadar. Karena dari data yang dimilikinya, bangunan-bangunan permanen dan semi permanen sudah berdiri di beberapa titik tanggul. 

“Kami tetap kedepankan rasa kemanusiaan, karena pembangunan kan untuk kebaikan bersama,” tuturnya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments