INFOKU,BLORA – Akhirnya penataan pedagang Pasar Ngawen tahap kedua
baru usai kemarin (8/2).
Jumlah kios dan los dirasa bisa menampung pedagang, rencana bakal diundi.
Kepala Bidang Pasar Dinas Pedaganagan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Soni Setiawan menjelaskan, polemik terjadi di Pasar Ngawen terjadi karena mispersepsi.
Pihaknya masih tahap awal pendataan. Hingga Kamis (8/2) melakukan pendataan
kali kedua.
“Yang pertama itu data belum final, sehingga menimbulkan mispersepsi di
pedagang,” jelasnya.
Soni mengklaim pendataan kedua melibatkan pedagang, paguyuban, dan ormas
agar tercipta transparansi.
Baca juga : Lapak Pedagang Blok D Gratis, Jika Ada Jual Beli Laporkan.... !!
Dari data, sekitar 16 pedagang kios saat pengerjaan Pasar Ngawen, bangunan
dirobohkan.
“Ada 22 kios, 16 pedagang yang bangunanya dirobohkan kami pastikan mendapat
tempat. Sisanya akan kami undi pedagang lain,” ungkapnya.
Juga bagian los, menurutnya masih banyak pedagang bisa menempati. Sehingga
saat pendataan masih membuka peluang pedagang lain mendaftar.
Baca juga : Pembangunan Pasar Ngawen Rampung, Kejaksaan Akan Dampingi Penataan Pedagang
“Kami buka pendaftaran sesara terbuka, nanti dari jumlah pendaftar akan
kami seleksi siapa mencukup kriteria,” terangnya
Ia memaparkan, terdapat 130 los meski belum resmi ditempati, sudah terdapat
pedagang berjualan di pinggir lokasi.
Baca juga : Waduh ... Baru Rampung beberapa Bulan, Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol
“Saya melihat ada banyak sudah ngemper menempati banguna los.
Tercatat 18 pedagang, itu nanti juga akan didata untuk dimasukkan,” tuturnya.
Dia menargetkan seminggu ke depan data telah direkap diajukan permohonan pendampingan. Setelah disetujui bersama mulai pengundian bidak pedagang. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment