INFOKU, BLORA – Akhirnya lahan di Wonorejo Kecamatan Cepu, mulai dilakukan pengukuran
kemarin (1/2).
Hanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora belum bisa memastikan luasan telah dikerjakan. Sebelumnya, warga butuh kepastian lahan yang sudah menjadi bangunan dan tempat umum tersebut.
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan
BPN Blora Tunggal Cahyadi menjelaskan, proses pengukuran lahan di Wonorejo.
Namun, belum memberikan gambaran
pasti jumlah lahan yang diukur.
“Belum ada jumlahnya berapa,
nanti akan kami informasikan kalau sudah selesai,” katanya.
Tanah seluas sekitar 81,8350
hektare tersebut sudah banyak berdiri rumah warga dan bangunan umum.
Baca juga : Terkait ASN Rangkap PPK, DPRD Blora Minta Pemkab Segera Menangani
Sebelumnya, saat kunjungan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Hadi
Tjahjanto pada Oktober 2022 meminta lahan masih belum jelas status
kepemilikannya untuk dituntaskan dengan target awal 2023 bisa selesai.
Warga yang menginginkan hak milik
dijanjikan hak guna yang berbatas tahun dan bisa diperpanjang. Kepastian hukum
kepemilikan lahan warga yang bertahun-tahun tersebut baru dilakukan pengukuran
pada awal Februari tahun ini.
Koordinator Advokasi Wonorejo
Lukito membenarkan sedang dilakukan pengukuran lahan.
Tindak lanjut dari pertemuan
dengan menteri untuk status tanah warga.
Baca juga : Pasar Hewan Belum Berani Buka Walau Tren PMK Turun
“Iya, lanjutan yang kemarin
(lanjutan dari agenda pengukuran lahan hak guna,” jawabnya dengan singkat.
Camat Cepu Budiman menjelaskan,
pengukuran lahan dilakukan oleh BPN, sehingga ia tidak mengetahui dengan pasti
luasan lahan yang diukur.
Serta, tidak ada aduan atau
keluhan dari warga sepanjang tahun lalu hingga proses pengukuran.
“Pastinya tadi pemetaan bangunan oleh BPN, Selama ini belum ada laporan dari warga,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment