Lahan Wonorejo Mulai Diukur, Luas Keseluruhan Belum Pasti

 

INFOKU, BLORA – Akhirnya lahan di Wonorejo Kecamatan Cepu, mulai dilakukan pengukuran kemarin (1/2).  

Hanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora belum bisa memastikan luasan telah dikerjakan. Sebelumnya, warga butuh kepastian lahan yang sudah menjadi bangunan dan tempat umum tersebut.

foto : IST

Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Blora Tunggal Cahyadi menjelaskan, proses pengukuran lahan di Wonorejo.

Namun, belum memberikan gambaran pasti jumlah lahan yang diukur.

“Belum ada jumlahnya berapa, nanti akan kami informasikan kalau sudah selesai,” katanya.

Tanah seluas sekitar 81,8350 hektare tersebut sudah banyak berdiri rumah warga dan bangunan umum.

Baca juga : Terkait ASN Rangkap PPK, DPRD Blora Minta Pemkab Segera Menangani

Sebelumnya, saat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Hadi Tjahjanto pada Oktober 2022 meminta lahan masih belum jelas status kepemilikannya untuk dituntaskan dengan target awal 2023 bisa selesai.

Warga yang menginginkan hak milik dijanjikan hak guna yang berbatas tahun dan bisa diperpanjang. Kepastian hukum kepemilikan lahan warga yang bertahun-tahun tersebut baru dilakukan pengukuran pada awal Februari tahun ini.

Koordinator Advokasi Wonorejo Lukito membenarkan sedang dilakukan pengukuran lahan.

Tindak lanjut dari pertemuan dengan menteri untuk status tanah warga.

Baca juga : Pasar Hewan Belum Berani Buka Walau Tren PMK Turun

“Iya, lanjutan yang kemarin (lanjutan dari agenda pengukuran lahan hak guna,” jawabnya dengan singkat.

Camat Cepu Budiman menjelaskan, pengukuran lahan dilakukan oleh BPN, sehingga ia tidak mengetahui dengan pasti luasan lahan yang diukur.

Serta, tidak ada aduan atau keluhan dari warga sepanjang tahun lalu hingga proses pengukuran.

“Pastinya tadi pemetaan bangunan oleh BPN, Selama ini belum ada laporan dari warga,” pungkasnya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments