INFOKU. BLORA – Persatuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (Progata)
Kabupaten Blora menuntut kesejahteraan saat audiensi dengan dinas pendidikan
(disdik) setempat.
Mereka diwakili 10 delegasi progata ditemui Kepala Disdik Blora.
Mereka menuntut tentang gaji.
Diketahui gaji didapat dari gabungan antara bantuan operasional sekolah (BOS)
dan APBD Blora. Jumlah dana BOS tergantung banyak sedikitnya murid di tiap
sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan
Tenaga Pendidikan Disdik Mujo Sugiyono mengatakan, mekanisme gaji terhadap
Progata sudah diatur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2022.
“Jika mau diubah, berarti harus
mengubah perbup tersebut,’’ jelasnya. Ia melanjutkan, perubahan perbup akan
memakan waktu lama.
Baca juga : Penempatan Bangunan Pasar Ngawen, Pedagang Minta Transparan
“Kami terima aspirasinya, namun
harus sabar dulu. Tidak sesingkat itu,’’ tuturnya.
Mujo menambahkan, harus ada
pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemkab dengan badan
anggaran (banggar) DPRD.
“Harus didaftarkan dulu sebelum
tahun anggaran dimulai,’’ jelasnya.
Tuntutan Progata, menurut dia,
harus dipertimbangkan karena mencakup kesejahteraan.
“Masih kurang dari kata layak
karena dana didapat itu dari dana kolaborasi. Mereka ingin dana asli dari APBD
saja,’’ jelasnya.
Abdul Mukaror salah satu penjaga
sekolah termasuk pegawai tidak tetap mengeluhkan nasib ke depanya tidak jelas.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Baca juga : Terkait ASN Rangkap PPK, DPRD Blora Minta Pemkab Segera Menangani
Ia meminta jaminan kesehatan,
termasuk keluarga. Jika tidak ada kejelasan, ia akan mencoba cari pekerjaan
lainnya, mengingat banyak kebutuhan harus dipenuhi.
“Kami juga punya keluarga untuk
dinafkahi,’’ keluhnya.
Sebelumnya sudah audiensi dengan
DPRD setempat.
“Sudah banyak mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang tidak wajar demi mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN),’’ ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment