INFOKU, BLORA – Dipastikan pelaksanaan
pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan diadakan tahun ini.
Hal itu dipastikan setelah Pemkab
Blora berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minggu
lalu.
Rencananya pilkades serentak bakal dilaksanakan Juli mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrati menjelaskan, pilkades serentak
bakal dilaksanakan Juli mendatang. Namun, selama tidak ada moratorium peraturan
karena mendekati pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Kalau tidak ada moratorium
peraturan, insyallah pelaksanaan Juli,” jelasnya.
Yayuk menjelaskan, 27 desa itu
saat ini sudah menyiapkan berkas yang akan diajukan ke DPMD. Dari data yang
dimiliki rerata masa jabatan kades habis pada Agustus dan Oktober mendatang.
Baca juga : Dindik Akui Tidak Semua Kasek Paham PBD, Dana BOS Perlu Diarahkan Perbaikan Mutu
“Tidak ada PJ (penjabat), semoga
berjalan lancar, tidak ada kendala pada pemilihan kades tahun ini,” ungkapnya.
Kades Jipang Kecamatan Cepu Ngadi
mengungkapkan, SK-nya habis pada Oktober mendatang.
Walaupun belum habis saat
pelaksanaan pilkades, pihaknya tetap mengikuti aturan dalam pilkades yang
rencana digelar Juli mendatang.
“Aturannya membolehkan, maju lagi
yang ketiga kalinya pada pilkades tahun ini,” ujar kades yang telah menjabat
dua periode tersebut.
Baca juga : Penempatan Bangunan Pasar Ngawen, Pedagang Minta Transparan
Kamis (2/2) lalu, Bupati Blora Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati beserta sejumlah pejabat di Blora melakukan kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Bupati menyampaikan poin penting
dalam penyelenggaraan pilkades adalah menjalankan sesuai peraturan
perundang-undangan.
“Minta arahan terkait rencananya bulan Juli di Blora akan ada pilkades serentak di 27 desa,” ungkap bupati. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment