INFOKU, BLORA – Alokasi dana
bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) di Blora cukup besar.
Jenjang sekolah dasar (SD) tahun ini dialokasikan Rp 61,7 miliar. Sedangkan jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dialokasikan Rp 31,3 miliar.
DPRD meminta dinas pendidikan (disdik) mengawasi penggunaan dana itu agar
sesuai regulasi.
Kepala Disdik Blora Aunur Rofiq mengatakan, dana BOSP digunakan untuk
kebutuhan sekolah.
Detailnya ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2022 tentang juknis BOSP.
Pengelolaan dana itu, lanjutnya, menganut indeks rapor pendidikan setiap
sekolah dalam bentuk data.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Sebab, dengan itu bisa dilakukan pembenahan dan optimalisasi kebutuhan
sekolah yang nilai rapornya masih rendah.
“Harapannya pihak sekolah tidak asal membuat anggaran dan pengelolaan BOSP
sesuai kebutuhan,’’ jelasnya.
Dana BOSP 2023 disalurkan dari pusat ke rekening sekolah. Di Blora ada 591
SD dan 100 SMP yang menerima dana BOSP.
Jenjang SD terdiri dari 570 sekolah negeri dan 21 sekolah swasta. Jenjang
SMP didapat dari 56 sekolah negeri dan 44 sekolah swasta.
Baca juga : Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa SD & SMP Dibawah Minimum
Setiap siswa SD menerima Rp 930 ribu per tahun. Sedangkan siswa SMP
menerima Rp 1,1 juta per tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Blora Titik Umiyati
mengatakan, pembelanjaan dan pengelolaan dana tersebut tidak melenceng dari
juknis.
“Harus sesuai rapor pendidikan. Dalam data misal ada yang warna merah,
indikator tersebut harus segera ditindaklanjuti dan dibenahi,’’ tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan monitoring dana BOSP.
Itu agar penggunaan dana tersebut sesuai regulasi. Jika terjadi penggunaan
dana yang tidak sesuai regulasi, pihaknya akan melakukan tindakan.
“Kami akan kawal agar sesuai dengan regulasi. Sejauh ini masih aman,’’ tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment