INFOKU - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, berharap Blora menjadi kabupaten percontohan program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang diluncurkan Kemendes PDTT di era Menteri Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar.
Hal
itu disampaikan saat Bupati Blora Arif Rohman, audiensi ke Kantor Kemendes
PDTT, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
“Setelah
Bojonegoro, kami berharap Blora menjadi kabupaten kedua yang menjadi
percontohan Program RPL dari Kemendes PDTT,’’ tandas Taufik Madjid,
Menerima langsung
Bupati Blora dan jajaran PMD, Camat dan perwakilan Kades), Menteri Desa dan
PDTT Abdul Halim Iskandar, Sekjen Taufik Madjid, Kepala Badan Pengembangan
Informasi Desa, Dr Ivanovich Agusta Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan,
Sugito.
Baca juga : Proyek Jalan Dianggarkan Rp 90 Miliar di 82 Titik Ruas yang Strategis
Di kesempatan itu
Bupati Arief menyatakan siap, dan sesuai MoU yang telah dilakukan dengan
Kemendes, Blora akan bekerjasama dengan Unnes Semarang.
Blora siap dan
bersedia secepatnya menindaklanjuti program RPL Kementerian Desa PDTT dengan
Unnes Semarang. Kita ingin agar kualitas SDM Desa bisa semakin ditingkatkan
melalui program ini,” tandasnya.
Gayung bersambut,
di awal bulan Maret 2023, Menteri Desa dan PDTT beserta rombongan akan
menyempatkan datang ke Blora, sesuai berkunjung ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Diketahui,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) meluncurkan Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi
Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman
kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.
Baca juga : Pemalsuan SK Saat Perades, Masuk Sidang Tahap Kedua
Dengan adanya
program ini, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti
sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha
Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa Bersama dapat disetarakan dengan materi
kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar
sarjana S1 maupun doktor.
Menurut Sekjen
Taufik Madjid, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan
informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai
capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan
jenjang sarjana atau pascasarjana.
Di pelaksanaannya,
semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUMDesa serta
semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program
perkuliahan tersebut.
Syarat lainnya,
lulusan SMA sederajat, dan berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun. Nantinya
untuk menjadi S1, akan mengikuti kuliah selama 2 tahun. Satu semester minimal
datang ke kampus tiga kali. Selebihnya bisa via zoom.
Jurusannya apa
saja? Nantinya bisa dibicarakan antara tim teknis Pemkab, dalam hal ini Bupati
sesuai kondisi SDM desanya, dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk seperti Unnes
Semarang.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Di Kabupaten Blora
dari 271 Desa dan 24 Kelurahan, masih banyak Kades dan perangkat yang belum
sarjana. Untuk itu, Bupati Arief berharap, lewat RPL para Kades, perangkat
desa, hingga pendamping Desa dan kader penggerak Desa bisa ikut kuliah lagi. Agar
kedepan SDM pemerintah Desa di Kabupaten Blora semakin baik.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati
menyampaikan, saat ini Kepala Desa aktif yang lulusan SMP ada 37, lulusan SMA
168 , D1 ada 1 orang, D3 ada 6 orang, D4 1 orang, dan S1 sebanyak 52 orang.
Sedangkan untuk
perangkat desanya mayoritas juga masih lulusan SMA sebanyak 1.700 orang,
kemudian disusul lulusan SMP 318, yang SD juga ada banyak. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment