INFOKU, BLORA – Pada rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kabupetan Blora masuk
kategori rawan sedang.
Dimensi sosial politik mendapatkan angka tertinggi pada tingkat kerawanan itu.
Koordinator Divisi (Kordiv)
Penindakan Pelanggaran Sugie Rusyono menjelaskan, dimensi sosial politik
mendapatkan angka tertinggi pada tingkat kerawanan di Blora disebabkan beberapa
hal.
Diantaranya karena adanya
rekomendasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), rekomendasi terkait
perubahan suara pada proses rekapitulasi suara, dan adanya putusan dewan
kehormatan penyelenggara pemilihan umum (DKPP) yang ditujukan pada jajaran
penyelenggara di Blora.
Menurut Sugie, IKP membantu
melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Serta,
menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu.
Baca juga : Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa SD & SMP Dibawah Minimum
Bawaslu mempunyai tiga langkah
dalam mengawal tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Pertama memberikan surat
imbauan kepada Parpol,
KPU, dan jajarannya agar mematuhi
regulasi yang ada. Kedua, bawaslu memiliki jajaran pengawas hingga ke tingkat
desa.
Sehingga, siap mengawasi segala
aktifitas termasuk pengawasan di media sosial.
Ketiga, sisi penindakan
pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Hal ini dilakukan terhadap pelanggaran
baik pidana, etik, administrasi maupun pelanggaran perundang-undangan lainnya.
Baca juga : RPHU Belum Rampung 100 Persen, Tahun Depan Belum Beroperasi
“Tiga poin itu yang dijadikan
bekal satu tahun menuju pemilu,’’ ungkapnya.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian
Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim menambahkan, Satu tahun jelang
pemilu 2024 pihaknya menggelar acara siaga pengawasan.
Stakeholder pemilu juga dilibatkan kegiatan itu. Harapannya seluruh stakeholder tersebut memahami bahwa keadilan pemilu itu harus ditegakkan yang bersih dan jujur. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment