INFOKU, BLORA - Pemerintah
Kabupaten Blora akan terus mematangkan konsep Cepu Raya. Hal tersebut dibahas
dalam acara Musrenbang di Kecamatan Cepu, pada Kamis (9/2/2023).
Ketua DPRD Blora, HM Dasum di sela kegiatan tersebut menyatakan, salah satu upaya pemerintah, dalam hal ini Kecamatan Cepu adalah dengan meningkatkan UMKM yang menjadi potensi untuk mengembangkan konsep Cepu Raya.
“Cepu ini kan merupakan kota yang hidrogen, dari berbagai daerah masuk
sini, dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah sendiri. Kalau UMKM kita tingkatkan,
insya Allah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dasum juga menyampaikan bahwa pemerintah juga
fokus menuntaskan permasalahan-permasalahan yang belum selesai, seperti banjir
dan lain sebagainya.
“Insya Allah tahun depan sudah tidak banjir lagi, karena ini kita bangun
embung. Embung yang di Karangnongko, juga embung di atas,” ucapnya.
Baca juga : RPHU Belum Rampung 100 Persen, Tahun Depan Belum Beroperasi
Dia mengatakan, selain fokus pada sarana prasarana, pemerintah akan terus
berupaya meningkatkan perekonomian, mengingat beberapa tahun sebelumnya sempat
merosot tajam, bahkan lumpuh diakibatkan pandemi.
“Kasus stunting juga masih tinggi, dan ini kami kerjakan dengan dinas-dinas terkait untuk menangani masalah itu,” tambahnya.
Lebih lanjut HM Dasum berharap, ke depan Blora semakin maju, semakin baik dan masyarakatnya sejahtera.(Endah)
Aktivitas Tambang Ilegal di Pati & Blora Diungkap Polda Jateng
INFOKU, SEMARANG – Dari analisa Aktivitas penambangan
ilegal di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dan Kecamatan Tlogowungu,
Kabupaten Pati menyebabkan banjir di daerah sekitar.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing mengatakan, salah satu dampak negatif dari penambangan ilegal tersebut adalah banjir.
Luasan lahan yang dilakukan penambangan
ilegal tersebut masing-masing sekitar empat hektar.
Para penambang tersebut menjual tanah
urug Rp 85.000 satu truk. "Satu truk itu sekitar 8 kubik, mereka jual Rp
85.000," ungkap dia.
Biasanya, tanah urug yang dijual oleh
para penambang ilegal tersebut dijual untuk perumahan.
"Jadi mereka jualnya langsung
person ke person," ujarnya.
Baca juga : Keluhkan Gaji, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Audiensi dengan DPRD & Dindik
Dia menjelaskan, saat melakukan
penggerebekan, polisi dan para penambang ilegal tersebut sempat diwarnai
kucing-kucingan.
"Sebab ketika akan dilakukan
penegakkan hukum, informasinya bocor," ujar dia.
Informasi yang dia dapatkan, para
penambang ilegal sempat mengendus kedatangan petugas.
Lokasi penambangan yang akan digrebek
juga sepi.
"Perjalanan sudah terendus, saat
itu kami sudah sampai di Demak," paparnya.
Setelah mematangkan strategi, tim
kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya
berhasil digerebek.
"TKP Todanan Blora petugas
mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek
Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material
berupa tanah urug," ungkap dia.
Aktivitas penambangan lokasi tersebut
tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola
kegiatan penambangan berinisial DSU.
"DSU telah dilakukan
penangkapan," katanya.
Baca juga : Final ..... Pilkades Serentak 27 Desa Digelar Bulan Juli
Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas
mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu
PC200 warna kuning.
Di tempat tersebut sedang ada aktivitas
pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.
"Disana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati," pungkasnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment