Tidak Puas Saat Dilayani, Lelaki Bunuh Teman Kencan

 

INFOKU, BLORA - Tim gabungan dari polda Jawa Tengah dan Polres Blora bergerak cepat mengejar pelaku pembunuhan  seorang perempuan yang ditemukan di kamar hotel daerah  Blora selasa kemarin.

Pelaku dengan inisial(JU) warga kecamatan Tunjungan tersebut berhasil ditangkap. 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono menjelaskan pelaku ditangkap ketika berupaya melarikan diri.

Baca juga : Mayat Berjenis Perempuan Ditemukan Tewas Di Hotel Blora

“Melalui keterangan para saksi-saksi,dan masyarakat,kami melakukan penangkapan pelaku tadi pagi Rabu,18/01/2023 jam 07.30 WIB  diarea persawahan dekat sungai di wilayah Kelurahan Kunden Kecamatan Blora,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelaku bertemu dengan korban melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan layanan, tetapi karena merasa tidak puas, pelaku kemudian membunuh korban.

Baca juga : Ayah Kandung Diamankan Polres Blora, Diduga Hamili Anak Disabilitas

Baca juga : Ada Indikasi Berdampak Kinerja, BKD Akan Panggil ASN Rangkap Jadi PPK

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Endah) 


 

Post a Comment

0 Comments