Rp 450 Juta Untuk Pilkada Telah Diterima KPU dan Bawaslu

 

INFOKU, BLORA – Anggaran sebesar Rp 450 juta telah dialokasikan Pemkab Blora untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Dana sudah dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora. Saat ini penggunaan dana itu masih belum ditentukan.

Andyka Fuad Ibrahim

Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memberikan dana sebesar Rp 450 juta ke KPU dan Bawaslu. Rinciannya, sebesar Rp 300 juta untuk KPU dan Rp 150 juta untuk Bawaslu.

“Untuk digunakan apa saja nantinya pihak terkait yang bisa menjelaskan. Kami hanya menjalankan tugas untuk menghibahkan dana,’’ jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, dana pemilu nantinya dibagi dua.

Baca juga : Fokus Perempuan Sebagai Prioritas Pendaftar Panwaslu

Yaitu bersumber dari APBN dan APBD. Pemilu serentak nanti akan menggunakan dana dari APBN. Sedangkan Pilkada menggunakan dana dari APBD.

“Pemilihan gubernur, bupati dari APBD,’’ jelasnya.

Andyka mengatakan, anggaran yang diterima pihaknya dari hibah pemkab hanya digunakan untuk agenda pilkada.

“Selasa lalu masih tahap proses pembahasan. Dana Rp 150 juta nanti dihibahkan untuk pilkada November 2024,’’ jelasnya kepada Wartawan kemarin (22/1).

 Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah    

Andyka menambahkan, akan ada sharing anggaran dari pihak Pemkab Blora dengan Pemprov Jawa Tengah. Anggaran untuk pilkada gubernur dari provinsi. Sedangkan, anggaran pilkada bupati nantinya dari pemkab.

“Mungkin persentasenya provinsi sendiri, daerah kabupaten sendiri. Masih tahap pembahasan,’’ pungkas Andyka. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments