INFOKU, BLORA – Anggaran sebesar Rp 450 juta telah
dialokasikan Pemkab Blora untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Dana sudah dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora. Saat ini penggunaan dana itu masih belum ditentukan.
Kepala Sub Bidang Perencanaan
Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD)
Blora Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memberikan dana sebesar Rp
450 juta ke KPU dan Bawaslu. Rinciannya, sebesar Rp 300 juta untuk KPU dan Rp
150 juta untuk Bawaslu.
“Untuk digunakan apa saja
nantinya pihak terkait yang bisa menjelaskan. Kami hanya menjalankan tugas
untuk menghibahkan dana,’’ jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan
Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, dana pemilu
nantinya dibagi dua.
Baca juga : Fokus Perempuan Sebagai Prioritas Pendaftar Panwaslu
Yaitu bersumber dari APBN dan
APBD. Pemilu serentak nanti akan menggunakan dana dari APBN. Sedangkan Pilkada
menggunakan dana dari APBD.
“Pemilihan gubernur, bupati dari
APBD,’’ jelasnya.
Andyka mengatakan, anggaran yang
diterima pihaknya dari hibah pemkab hanya digunakan untuk agenda pilkada.
“Selasa lalu masih tahap proses
pembahasan. Dana Rp 150 juta nanti dihibahkan untuk pilkada November 2024,’’
jelasnya kepada Wartawan kemarin
(22/1).
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Andyka menambahkan, akan
ada sharing anggaran dari pihak Pemkab Blora dengan Pemprov
Jawa Tengah. Anggaran untuk pilkada gubernur dari provinsi. Sedangkan, anggaran
pilkada bupati nantinya dari pemkab.
“Mungkin persentasenya provinsi sendiri, daerah kabupaten sendiri. Masih tahap pembahasan,’’ pungkas Andyka. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment