Rencana Kenaikan BPIH, CJH Kaget Sampai Masuk Rumah Sakit

 

INFOKU, BLORA – Rencana kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) membuat calon jamaah haji (CJH) di Blora kaget.

Banyak diantara mereka yang terganggu secara psikis. Bahkan, ada yang sampai masuk rumah sakit.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora berencana memberikan pengarahan kepada para CJH.

ilustrasi

Kepala Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Assamir Inung mengungkapkan, setelah mendengar rencana kenaikan BPIH banyak jamaah yang kaget.

Bahkan, ada yang sampai syok dan terganggu psikisnya. Bahkan, hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Saya jenguk di RS (rumah sakit) katanya syok karena pelunasan biaya haji banyak sekali. Akhirnya setelah saya beri pengarahan, istilanya agar tidak terlalu dipikir karena baru rencana, ‘’jelasnya.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah  

Baca juga : DPRD Duga Keterlambatan Proyek Infrastruktur Karena Proses Praperencanaan & Rekanan Kurang Bonafit

Inung menganggap kenaikan BPIH sekitar Rp 60 jutaan terlalu tinggi bagi CJH. Terlebih para jamaah yang tergolong ekonomi bawah. Sebab, banyak CJH di kelompok bimbingannya dari kalangan petani.

“Ada yang daftar haji jual tanah, kalau biaya bertambah mereka pusing untuk tambahan melunasi biaya,” tuturnya.

Dia berharap, rencana tersebut dikaji lebih matang sebelum disahkan. Agar CJH tidak terbebani tingginya biaya pelunasan haji.

Kalaupun naik, ia berharap tidak terlalu tinggi. ‘’Kami terus terang sama dengan CJH agar tidak ada kenaikan, kalau naik jangan terlalu tinggi,” jelasnya.

Kenaikan Belum Pasti

Staf penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Blora Nur Sholihin menjelaskan, rencana kenaikan biaya haji masih dalam proses, belum sampai penetapan.

Namun, pihaknya mengimbau  agar CJH tetap tenang dan tidak kaget jika memang naik.

“Biaya masih tahap usulan pemerintah, masih menunggu pengesahan DPR pusat,” tuturnya.

Baca juga : Warga Kelurahan Mlangsen Blora Khawatir Rumahnya Roboh

Dia menerangkan, dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diprediksi bisa habis pada 2027 mendatang.

Menurutnya kebijakan tersebut diambil agar semua jamaah yang telah mendaftar merasakan manfaat dari pengelolaan dana haji tersebut.

Pihaknya akan melakukan sosialisasii agar masyarakat memahami kebijakan. 

“Kami sosialisasikan ke KBIH-KBIH, agar CJH memahami kenapa terjadi kenaikan biaya,” terangnya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments