INFOKU, BLORA – Penyebab terjadinya perceraian selama 2022adalah faktor ekonomi
termasuk pengaruh judi online.
Kemudian baru disusul faktor perselingkuhan.
Dari data faktor ekonomi ini
terbanyak dari total 2.008 kasus cerai ditangani Pengadilan Agama (PA) Blora
tahun lalu.
Jumlah tersebut didapat dari
1.391 cerai gugat dan 617 cerai talak.
Dan, 1.760 perkara perceraian
yang diputus. Hal ini mengalami kenaikan dibanding 2021 hanya 1.859 perkara
perceraian.
Panitera Muda PA Blora Fatkul
Hadi mengatakan, permasalahan ekonomi faktor utama terjadi perceraian semakin
meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Menurutnya, permasalahan ini
harus ditangani serius agar tercipta kondisi keluarga kondusif. ‘’Faktor
perselingkuhan sedikit, dispensasi nikah juga sedikit,’’ jelasnya.
Ia menambahkan, ada akibat judi
online. Namun, ditempatkan pada faktor ekonomi.
Fatkul Hadi mengklaim perceraian
ASN, TNI dan Polri dinyatakan nihil.
Ia mengatakan, kasus tersebut
sanggup teratasi karena pihaknya menggalakkan kepada seluruh ASN atau
jajarannya ketika melayangkan gugatan cerai harus menggunakan surat pernyataan
dari atasan.
Baca juga : Serapan Anggaran Masih 80,8 Persen, Pelayanan Pencairan sampai 31 Des Pk 00.00
“Kami tidak pernah mau menerima
gugatan seperti itu yang tidak ada surat pernyataannya. Harus sesuai
prosedur,’’ tegasnya.
Gunawan Hadi Purwanto akademisi
hukum mengatakan, perselisihan rumah tangga dipicu karena perekonomian tidak
cukup.
“Menurut pasal 19 Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 UU Perkawinan poin F menjelaskan perceraian dapat
terjadi karena antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan
pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga,’’ ungkapnya.
Baca juga : Ada Indikasi Berdampak Kinerja, BKD Akan Panggil ASN Rangkap Jadi PPK
Gunawan menambahkan, seharusnya
penyuluh fungsional bidang keluarga sakinah berada di kantor urusan agama (KUA)
setempat memberi kinerja maksimal agar mampu meminimalisir perceraian.
“Pelaksanaannya tidak bisa maksimal di lapangan, tenaga petugas sedikit. Rerata 2-3 desa hanya ada 1 penyuluh fungsional non PNS bidang keluarga sakinah,’’ jelasnya. (Endah/IST)
https://radarbojonegoro.jawapos.com/daerah/blora/17/01/2023/selingkuh-minim-faktor-ekonomi-membludak/
0 Comments
Post a Comment