Perceraian Karena Selingkuh Rendah, Terbanyak Faktor Ekonomi


INFOKU, BLORA – Penyebab terjadinya perceraian selama 2022adalah faktor ekonomi termasuk pengaruh judi online.

Kemudian baru disusul faktor perselingkuhan.

Dari data faktor ekonomi ini terbanyak dari total 2.008 kasus cerai ditangani Pengadilan Agama (PA) Blora tahun lalu.

Jumlah tersebut didapat dari 1.391 cerai gugat dan 617 cerai talak.

Dan, 1.760 perkara perceraian yang diputus. Hal ini mengalami kenaikan dibanding 2021 hanya 1.859 perkara perceraian.

Panitera Muda PA Blora Fatkul Hadi mengatakan, permasalahan ekonomi faktor utama terjadi perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

Menurutnya, permasalahan ini harus ditangani serius agar tercipta kondisi keluarga kondusif. ‘’Faktor perselingkuhan sedikit, dispensasi nikah juga sedikit,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, ada akibat judi online. Namun, ditempatkan pada faktor ekonomi.

Fatkul Hadi mengklaim perceraian ASN, TNI dan Polri dinyatakan nihil.

Ia mengatakan, kasus tersebut sanggup teratasi karena pihaknya menggalakkan kepada seluruh ASN atau jajarannya ketika melayangkan gugatan cerai harus menggunakan surat pernyataan dari atasan.

Baca juga : Serapan Anggaran Masih 80,8 Persen, Pelayanan Pencairan sampai 31 Des Pk 00.00

“Kami tidak pernah mau menerima gugatan seperti itu yang tidak ada surat pernyataannya. Harus sesuai prosedur,’’ tegasnya.

Gunawan Hadi Purwanto akademisi hukum mengatakan, perselisihan rumah tangga dipicu karena perekonomian tidak cukup.

“Menurut pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 UU Perkawinan poin F menjelaskan perceraian dapat terjadi karena antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga,’’ ungkapnya.

Baca juga : Ada Indikasi Berdampak Kinerja, BKD Akan Panggil ASN Rangkap Jadi PPK

Gunawan menambahkan, seharusnya penyuluh fungsional bidang keluarga sakinah berada di kantor urusan agama (KUA) setempat memberi kinerja maksimal agar mampu meminimalisir perceraian.

“Pelaksanaannya tidak bisa maksimal di lapangan, tenaga petugas sedikit. Rerata 2-3 desa hanya ada 1 penyuluh fungsional non PNS bidang keluarga sakinah,’’ jelasnya. (Endah/IST)


https://radarbojonegoro.jawapos.com/daerah/blora/17/01/2023/selingkuh-minim-faktor-ekonomi-membludak/

Post a Comment

0 Comments