INFOKU, BLORA – Ada kurang lebih 885
panitia pemungutan suara (PPS) resmi kemarin (24/1).
Mereka dilantik setelah dinyatalan lolos dalam seleksi tulis dan wawancara. Mereka berhasil menyisihkan 1.339 peserta lainnya.
Sebagian diantara PPS yang
dilantik itu ada yang berstatus sebagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten (KPUK) Blora Mohamad Khamdun mengatakan, ASN menjadi PPS tidak ada
masalah.
Selama hal itu tidak mengganggu
kinerjanya sebagai ASN. Juga tidak menganggu kinerja sebagai PPS saat menjalankan
tugas ASN.
Baca juga : Rp 450 Juta Untuk Pilkada Telah Diterima KPU dan Bawaslu
“Pendaftar ASN menggunakan surat
pernyataan dari pihaknya (intansi tempat bekerja) untuk mendaftar. Surat ini
bisa menjadi penguat dalam kinerjanya nanti,’’ ucapnya saat pelantikan di
Alun-Alun Blora.
Khamdun menuturkan, selama
tahapan rerutmen, mulai tes tulis, wawancara hingga pelantikan dipastikan belum
ada ASN yang dinyatakan lolos sebagai PPS yang mengundurkan diri.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
PPS merupakan faktor utama untuk
membangun demokrasi yang lebih baik. Meskipun PPS ini hanya di tingkat desa,
tetap diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu. Jika tidak serius
dalam bertugas dia mempersilahkan PPS mundur.
“Baik buruknya pemilu kan ada
di pemilihan tingkat desa. Kami harap PPS yang sudah dilantik jangan
main-main,’’ jelasnya.
Selain pelantikan PPS, juga
ditetapkan tempat pemungutan suara (TPS). Jumlahnya mencapai 3.054 buah.
Jumlah itu tersebar di Kabupaten Blora.
Baca juga : Warga Kelurahan Mlangsen Blora Khawatir Rumahnya Roboh
Bupati Blora Arief Rohman berharap para anggota PPS nantinya bisa menanamkan nilai-nilai moral untuk menyelenggarakan pemilu dengan asas-asas pemilu yang ada. PPS dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas agar nantinya mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat dari pemilu yang berkualitas.
“Mulai dilantik ini saya harap mulai efektif. Tolong dijalankan tugasnya dengan ikhlas,’’ tuturnya. (Endah.IST)
0 Comments
Post a Comment