INFOKU,BLORA – Pelaku curanmor spesialis
sepeda motor Beat, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah.
Dua orang ditangkap dengan barang bukti uang, jaket warna coklat, STNK dan 10 sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan oleh
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, Selasa (3/1/2023) sore di Mapolres
Blora.
Kasat Reskrim AKP Supriyono,
menjelaskan bahwa pelaku memasuki halaman kantor atau halaman sekolah.
Berdasarkan informasi dari
masyarakat satreskrim berhasil mengungkap pelaku curanmor di kantor kantor dan
sekolah.
"Pelaku memasuki halaman
kantor atau sekolah, berjaket coklat,” jelas Kasat Reskrim.
Baca juga : Rp 8,9 Miliar Hibah Pemkab Untuk Pembangunan Gedung Dua Lantai Polres Blora
Pelaku berjumlah, lanjut Kasat
AKP Supriyono dua orang yakni satu orang pemetik dan satu orang sebagai
penjual.
“Pelaku sudah pinter, karena
berusaha untuk memutus aksinya, yaitu pemetik dan penjual,” kata Kasat Reskrim
Polres Blora.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan
bahwa modus pelaku ini tergolong baru dan canggih, dengan mencabut kunci sepeda
motor lalu disambungkan dengan songket beserta kunci yang sudah dimodifikasi
pelaku, ditempelkan pada beat yang akan dicuri.
"Butuh waktu kurang dari 15
menit, sepeda motor Beat sudah bisa on atau menyala,” kata Kasat AKP Supriyono.
Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
Untuk diperhatikan, Barang bukti
beserta 10 sepeda motor Beat masih lengkap berada di Mapolres Blora, dan
ancaman hukuman pelaku adalah tujuh tahun penjara, imbuh Kasat Reskrim.
“Penjualan hasil kejahatan melalui medsos atau online,” kata Kasat Reskrim Polres Blora.
Sementara itu, salah satu pelaku mengaku melakukan pencurian ini karena masalah ekonomi. Satu sepeda motor dijual kisaran Rp4 juta.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment