INFOKU, BLORA – Sebanyak 891 orang mendaftar panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kelurahan/desa.
Terdiri 477 laki-laki
dan 414 perempuan. Sesuai petunjuk teknis (juknis) Bawaslu Blora memfokuskan
pendaftar perempuan, untuk turut andil pemilu.
Pendaftar terendah Kecamatan
Sambong dengan 29 pendaftar, terdiri 18 laki-laki dan 11 perempuan.
Pendaftaran telah
ditutup Kamis (19/1) mencakup 295 kelurahan/desa.
“Pendaftar harus dua
kali kebutuhan. Misalkan, sudah terpenuhi tapi belum ada perempuan mendaftar
akan diperpanjang lagi pendaftarannya,’’ kata Koordinator Divisi Hukum dan
Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim kemarin (20/1).
Baca juga : PSK Sasaran Pemberdayaan Perempuan Kepala Rumah Tangga
Pendaftar panwaslu
desa/kelurahan tidak sebanyak panitia pemungutan suara (PPS). ‘’PPS paling
rendah 17 tahun, sedangkan panwaslu 21 tahun,’’ jelasnya
Andyka pihaknya
memastikan bersih dari pendaftar pegawai negeri sipil (PNS) ataupun PPPK apalagi
anggota partai politik.
“Kami pastikan tidak
ada,’’ ungkapnya.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari setiap kecamatan melanjut prosesi pendaftaran. Dan segera menginfokan bila ada perpanjangan pendaftaran. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment