INFOKU, BLORA – Dengan melihat
realisasi tahun lalu, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dirasa belum
maksimal.
Hal itu membuat Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora tahun ini mengambilalih pengelolaanya.
Menurut renvana tahun ini pendapatan parkir ditargetkan bisa mencapai Rp 1
miliar.
“Tidak ada lelang seperti tahun sebelumnya, akan dikelola langsung oleh
dinrumkimhub,” ujar Unit Pelaksana Tuga (UPT) Parkir Dinrumkimhub Blora Warno
kemarin (29/12).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan hasil pendapatan
daerah dari pengelolaan parkir.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
Sebab, setelah dilakukan evaluasi, sistem lelang dengan pihak ketiga belum
bisa memaksimalkan pendapatan. Pihaknya merasa kesulitan menarik setoran.
Terlebih parkir di wilayah Kecamatan Cepu. ‘’Untuk Blora cenderung lancar,
yang di Cepu ini masih sulit (setoran),” jelasnya.
Dari data yang dihimpun dinrumkimhub, pada 2022 retribusi parkir mencapai
Rp 570 juta.
Tahun ini ditargetkan meningkat jadi Rp 590 juta. Pihaknya optimis saat
dikelola dinas langsung bisa mencapai Rp 1 miliar.
Terkait sistem parkir berlangganan yang diambilkan dari penyetoran pajak
kendaraan, menurutnya masih butuh waktu untuk diterapkan di daerah.
Sebab beberapa dokumen dan izin harus dikantongi. Seperti izin dari
Gubernur Jawa Tengah.
“Belum bisa diterapkan, walaupun pendapatannya diperkirakan lebih besar,”
jelasnya.
Baca juga : Pasar Hewan Belum Berani Buka Walau Tren PMK Turun
Dia mengungkapkan terdapat 350 lebih titik parkir yang akan dikelola. Itu
semua akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya telah menjaga lokasi parkir
itu.
Petugas parkir dipastikan tidak akan menyalahi aturan karena setiap tarif
kendaraan sudah ada regulasi di daerah.
Baca juga : Warga Kelurahan Mlangsen Blora Khawatir Rumahnya Roboh
“Tidak ada perekrutan tenaga baru, kita manfaatkan juru parkir lama dan akan kami berikan sosialisasi agar tidak melanggar aturan,” ucapnya.
0 Comments
Post a Comment