advertorial
INFOKU, BLORA - Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi melantik
Wiwik Suhendro Menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa
Sendangharjo, di Pendopo Kecamatan Blora, Senin (2/1/2023).
Pelantikan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati dan Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang perwakilan Kodim 0721/Blora, Asisten Pemerintah Sekda Blora, kepala Dinas PMD,dan camat Blora.
Bupati Blora, usai pelantikan mengucapkan selamat atas
dilantiknya Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sendangharjo,semoga
setelah dilantik ini bisa segera menyusun program program kerja yang telah
direncakan.
Menurut Bupati Desa Sendangharjo ini merupakan desa yang
strategis , dimana di Desa ini terdapat Pasar, Puskesmas,SPBU, dan tentu kami
harapkan desa ini jadi percontohan desa desa lain.
"Pak kades ini dulu perangkat desa tentu tahu PR
yang di hadapi. Jadi seperti Pendidikan, kesehatan, infrastruktur,stunting,
kemiskinan ,dan problem problem lainnya tolong segera dipetakan," Harap
Bupati.
Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
Sementara itu Wiwik Suhendro mengaku senang atas
dilantiknya menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sendangharjo.
kedepan pihaknya akan segera menyusun program yang akan dikerjakannya.
"Senang sekali dan ini adalah amanah, tentunya akan
berusaha untuk memajukan desa, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa,
dan kami minta dukungan seluruh masyarakat untuk membantu dalam pembangunan
desa," jelas Wiwik.
Untuk program kedepan Wiwik mengaku akan melanjutkan
kerjaan kades terdahulu, dengan memperbaiki program program kerja sistem di
Sendangharjo.
Untuk program kedepan Wiwik mengaku akan melanjutkan
kerjaan kades terdahulu, dengan memperbaiki program program kerja sistem di
Sendangharjo.
"Kami akan kerjasama semua lembaga desa untuk
mengali potensi yang ada di desa," pungkasnya .
Sekedar diketahui Wiwik terpilih sebagai Kepala Desa
Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sendangharjo setelah melakukan proses
pemungutan suara dari perwakilan masing-masing dusun .
Sebanyak 86 pemilih menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora,Kabupaten Blora .(Endah)
0 Comments
Post a Comment