INFOKU, BLORA
- Penerapan ETLE drone sudah mulai
memasuki tahap uji coba.
Salah satu daerah yang sudah mulai melakukannya adalah Jawa Tengah di
wilayah Kabupaten Blora, Senin, (30/1/2023).
Adapun lokasi yang dijadikan tempat uji coba adalah di kawasan simpang empat Karangjati Blora.
Hadir tim Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Ilham
Syafriantoro, Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng yang didampingi oleh
Kanit Gakkum Ipda Riska Taufik Suni, dan Kanit Kamsel Ipda Sony Ariadi.
Untuk diketahui dalam penggunaannya, drone yang akan digunakan
untuk melakukan patroli lalu lintas bisa dibilang cukup lengkap.
Drone yang digunakan sudah dilengkapi dengan lampu strobo sebagai
tanda sedang aktif dalam memantau kemungkinan adanya pelanggaran lalu
lintas di jalan.
Baca juga : Warga Kelurahan Mlangsen Blora Khawatir Rumahnya Roboh
Penggunaan alat canggih untuk menindak pelanggaran lalu lintas bisa
memudahkan pihak polisi lalu lintas.
Saat ini untuk menindak pelanggaran lalu lintas sudah ada tilang manual
ataupun tilang elektronik atau tilang ETLE.
Secara umum, cara kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan
tilang elektronik mobile ataupun statis.
ekanisme penggunaannya adalah, pengambilan gambar lalu lintas hingga
pelanggaran menggunakan kamera. Melakukan validasi. Hasil validasi lalu dicetak.
Hasil cetak gambar pelanggaran dikirim ke alamat yang diduga melakukan
pelanggaran.
Bisa dibilang, cara kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan
tilang elektronik statis atau mobile.
Perbedaan antara tilang ETLE drone dengan tilang
elektronik maupun tilang manual terletak pada pemasangan kamera dan
fleksibilitasnya.
Kompol Ilham Syafriantoro, Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng
mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, jangan melakukan
pelanggaran sekecil apa pun ada atau tidak petugas di lapangan.
Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD Di Blora Rendah
“Kami ajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Karena sistem Etle Drone ini tidak hanya tentang pelanggaran, namun juga memantau situasi perkembangan arus lalu lintas," ucap Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Dikatakannya dengan adanya teknologi canggih ini, penertiban untuk
pelanggaran lalu lintas akan semakin ketat tentunya.
"Jadi, selalu patuhi aturan lalu lintas yang ada agar tidak harus
terkena tilang di jalan," tegasnya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment