Anggaran Persiapan Pemilu Rp 450 Juta

 

INFOKU, BLORA – Tahun ini Pemkab Blora menyiapkan anggaran Rp 450 juta untuk penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Anggaran untuk persiapan Pemilu Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora diplot Rp 300 juta, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 150 juta.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan, penyelenggaraan pemilu mendatang, pemkab mengalokasikan dana Rp 450 juta. ‘’Tahun ini baru menganggarkan sosialisasi saja,” ungkapnya.

Mumuk sapaan akrabnya menerangkan, anggaran tersebut hibah dari Pemkab Blora kepada KPU dan bawaslu setempat.

Pihaknya mengaku akan menganggarkan lebih besar saat pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 mendatang. Namun, belum bisa memastikan besarannya. Sebab masih belum masuk pembahasan resmi.

Kalau tahun depan itu sudah biaya pelaksanaan pilkada. Mungkin butuh sekitar Rp 50 miliar. Tapi itu baru usulan untuk 2024,” jelasnya.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah 

Baca juga : Serapan Anggaran Masih 80,8 Persen, Pelayanan Pencairan sampai 31 Des Pk 00.00

Diketahui, biaya pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang akan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kabupaten.

“Intinya kan kami ada pendanaan juga dari pusat, ada pendanaan juga dari provinsi, sehingga itu agak ringan. Tapi angka Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar kan ya berat juga. Tapi karena itu amanat undang-undang ya tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Ketua KPU Blora Muhamad Hamdun membenarkan mendapatkan hibah dana sekitar Rp 300 juta dari pemkab tahun ini.

Mengenai anggaran tahun depan, Hamdun mengaku belum mengetahui kepastiannya, meski pihaknya telah mengajukan permohonan.

Baca juga : Final Rp 700 Juta Anggaran Pilkades 27 Desa

“Untuk 2024, kalau proposal kami Rp 44 miliar hingga Rp 45 miliar, tapi belum dibahas dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah),” terangnya.

Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengaku belum mendapatkan kabar besaran nilai akan diterima dari pemkab.

Namun, pihaknya mengaku diundang oleh badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) mengenai hal tersebut. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments