Andalkan DBH, Pemkab Blora Optimis Bayar Utang Rp 150 Miliar dalam 2 tahun

 

INFOKU, BLORA – Semua proyek infrastruktur dari dana pinjaman usai dicairkan.

Pemkab Blora saat ini mulai mengangsur pelunasan utang dengan nilai Rp 150 miliar kepada Bank Jateng.

Dalam hitungan ptnjaman tersebut diperkirakan lunas satu hingga dua tahun mendatang.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, terkait utang daerah, Pemkab Blora tahun ini telah menyiapkan pembayaran angsurannya.

Pinjaman daerah Rp 150 miliar dari Bank Jateng untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

Bupati berharap agar pinjaman daerah bisa lunas dalam waktu relatif singkat.

Baca juga : DPRD Blora “BPE Jangan Hanya Andalkan Jasa Angkut Minyak” 

Baca juga : Bupati Blora Curhat ke Presiden Inginkan Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Termasuk pembayaran angsuran pinjaman daerah kali ini sudah disiapkan.

Jika ada tambahan uang pada Perubahan APBD 2023 dan dana bagi hasil (DBH) migas, diproyeksikan bisa lunas dalam satu tahun.

“Alhamdulillah sudah aman dana dipakai bayar angsuran ini. Kami pokoknya dua tahun ini bisa lunas. Kalau misal ada tambahan uang baik di perubahan APBD, mungkin DBH lagi atau lainnya,  kalau perlu ya dilunasi di 2023 ini,’’ jelasnya.

Bupati menyampaikan, pinjaman daerah tersebut sudah berwujud jalan beton, masyarakat bisa merasakan manfaat atas perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

Pinjaman ini untuk pemerataan pembangunan di Blora,” terangnya.

Baca juga :  Setelah 1 Desember Kontraktor Proyek RPHU Belum Rampung, Kena Denda +/- Rp 3,4 juta per hari

Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang 

Terkait jalan-jalan belum dibangun, menurut Arief, Pemkab Blora optimistis tahun ini melanjutkan pembangunan tersisa. Adanya akses jalan memadai, agar menumbuhkan perekonomian dan pemerataan pembangunan.

Ketua DPRD Blora M Dasum menjelaskan, pembayaran direncanakan sesuai tenggat waktu ditentukan.

Selain itu, saat menyetujui peminjaman senilai Rp 150 miliar telah dihitung dengan kemampuan APBD daerah. ‘’Lanacar. Tidak ada kendala (pembayarannya),” klaimnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments