Ada Indikasi Berdampak Kinerja, BKD Akan Panggil ASN Rangkap Jadi PPK

 

INFOKU, BLORA – Tak lama lagi Aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) bakal dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora.

Mereka bakal dimintai klarifikasi dan keterangan. BKD menilai ASN merangkap tugas menjadi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dikhawatirkan dobel tugas itu berpengaruh kinerja wajib mereka sebagai ASN.

ilustrasi

Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Pegawai BKD Blora Muhamad Muniri mengatakan, juga akan meminta keterangan dari pimpinan ASN bersangkutan.

:Ini sedang kami jadwalkan, dalam waktu dekat kami panggil dan klarifikasi,” jelasnya.

Selain klarifikasi, pihaknya mengaku akan menanyakan alasan mengikuti PPK, padahal masih bertugas menjadi ASN.

Terutama beban ganda diemban ASN terdaftar PPK.

Baca juga : Terkait HIV, Dinas Kesehatan Blora Periksa 57 Karyawan CI Todanan, 3 Orang Dalam Pengawasan

“Apakah bisa menjamin tidak akan meninggalkan jam-jam kerja dan meninggalkan kewajibannya,” ungkapnya.

Muniri telah meminta salah seorang stafnya mengidentifikasi, berapa ASN yang ikut menjadi PPK. Baik itu unsur PNS ataupun dari unsur PPPK.

“Konsekuensinya nanti setelah klarifikasi. Apakah akan tetap bertahan, atau mundur, atau ada konsekuensi lainnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Mohamad Hamdun mengatakan, anggota PPK dilantik beberapa waktu lalu terdiri berbagai latar belakang.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah

Meliputi ASN, perangkat desa, juga swasta.  Ada sekitar 7 hingga delapan ASN dan PPPK, juga sembilan hingga sepuluh perangkat desa.

Dari keterangannya, perekrutan ASN menjadi PPK itu tidak menyalahi regulasi pemilu.

Juga, dari sisi administrasi, saat pendaftaran tidak ada ketentuan tentang izin atasan bagi mereka punya profesi sebelumnya.

“Tapi secara etika harus izin kepada pimpinannya,” tegasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments