INFOKU, BLORA – Ternuata sampai akhir November lalu, retribusi parkir tembus Rp 536
juta.
Jumlah ini lebih tinggi Rp 50
juta dibanding tahun lalu.
Dari kalkulasi pemkab, penerimaan sektor parkir jalan umum bisa lebih banyak, sebab ditengarai masih ada oknum petugas parkir yang nakal.
Kepala Unit Pelaksana Tuga (UPT)
Parkir Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Adit
menjelaskan, retribusi parkir di sepanjang jalan umum sudah mencapai Rp 536
juta pada akhir November.
Sisa waktu mendekati penghujung
tahun diperkirakan jumlahnya semakin bertambah.
“Jumlahnya sudah melebihi target.
Ada kenaikan 50 juta lebih dibandingkan tahun lalu,” terangnya.
Meski sudah melebihi target,
menurutnya masih belum maksimal. Hal itu disebabkan beberapa di lapangan terdapat
oknum petugas parkir nakal.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
Tidak menyetorkan sesuai
didapatkan. Juga meminta uang parkir melebihi peraturan.
“Tahun ini saya kira juga belum
maksimal karena ada oknum parkir yang nakal,” klaimnya.
Arief menjelaskan, dalam perda
tentang parkir sudah diatur bahwa kendaraan roda dua dikenakan biaya parkir Rp
1.000, sedangkan roda empat Rp 2.000.
Baca juga : Kasir dan Admin RSUD Disanksi Diduga Pungli Pelayanan Kesehatan
Untuk menindaklanjuti terkait
itu, ia mengaku masih proses penggodokan solusi.
“Namanya parkir, semua masih tahap
penggodokan. Tahun depan kami sewa kelola perhububugan,” tuturnya.
Terkait pengawasan, Adit
menerangkan belum bisa berjalan efektif, karena patroli seluruh petugas parkir
di Blora butuh banyak orang.
Serta, pihaknya mengaku tidak ada
anggaran dan petugas menarik pembayaran dari para juru parkir.
“Kami gak mungkin
patroli ke petugas parkir. Karena dari dulu kami tidak mempunyai anggaran sewa
kelola. Kami terkendala SDM yang narik dan staf,” tuturnya.
Baca juga : Kokok & Yudhi Sancoyo Hadiri Resepsi Hut Blora ke 273
Adit menargetkan retrubusi parkir jalan umum tahun depan bisa menebus Rp 600 juta dengan sistem swakelola. Ia berharap bisa menambah pendapatan asli daerah atau PAD. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment