INFOKU,BLORA -
Sebanyak 1.856 gugatan perceraian telah diterima Pengadilan Agama Blora dalam
sebelas bulan terakhir.
Dari total tersebut, sebanyak 1.613 di antaranya telah diputus bercerai.
Panitera muda hukum
Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadim mengatakan, 1.613 perkara tersebut terdiri
dari 497 cerai talak dan 1.116 cerai gugat.
Artinya, perceraian
yang ada di Blora paling banyak diajukan dari pihak perempuan. "Paling banyak
cerai gugat," ucap dia Selasa (6/12/2022).
Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda
Dirinya menjelaskan,
banyaknya perkara perceraian di Blora ini disebabkan karena masalah ekonomi.
"Kalau faktor
utama itu masalah ekonomi ya, tapi mengacunya banyak sekali terus akhirnya
ditinggal pergi, akhirnya istrinya digebuki," kata dia.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
Sehingga dengan adanya faktor ekonomi yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga, membuat para perempuan tersebut lebih memilih untuk menyandang status janda.
"Permasalahan yang paling konkret alasannya sering disakiti suami, istri tidak dikasih nafkah," tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment