Status Janda, Lebih Dipilih 1.613 Perempuan Blora


INFOKU,BLORA - Sebanyak 1.856 gugatan perceraian telah diterima Pengadilan Agama Blora dalam sebelas bulan terakhir.

Dari total tersebut, sebanyak 1.613 di antaranya telah diputus bercerai.

Nampak para pemohon gugat cerai mengantri sidang di PA Blora

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadim mengatakan, 1.613 perkara tersebut terdiri dari 497 cerai talak dan 1.116 cerai gugat.

Artinya, perceraian yang ada di Blora paling banyak diajukan dari pihak perempuan. "Paling banyak cerai gugat," ucap dia Selasa (6/12/2022).

Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda

Dirinya menjelaskan, banyaknya perkara perceraian di Blora ini disebabkan karena masalah ekonomi.

"Kalau faktor utama itu masalah ekonomi ya, tapi mengacunya banyak sekali terus akhirnya ditinggal pergi, akhirnya istrinya digebuki," kata dia.

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

Sehingga dengan adanya faktor ekonomi yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga, membuat para perempuan tersebut lebih memilih untuk menyandang status janda.

"Permasalahan yang paling konkret alasannya sering disakiti suami, istri tidak dikasih nafkah," tambahnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments